24 June 2025

Get In Touch

Hakim Tipikor Cium Keterlibatan Pihak Lain pada Korupsi Dispora

Hakim Tipikor Cium Keterlibatan Pihak Lain pada Korupsi Dispora

Pasuruan - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya mencium ada keterlibatan pihak lain dalam praktek dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan. Dalam persidangan, majelis hakim meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) mengevaluasi kembali penyelidikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 918 juta itu.

 “Mohon dievaluasi kembali, mungkin saja masih ada pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab atas kasus ini (korupsi Dispora)," kata Ketua Majelis Hakim Hisbullah Idris.

Menurut majelis hakim, bahwa kasus ini modusnya sangat luar biasa. Pernyataan itu mengacu pada pengakuan 10 rekanan atau pemilik CV yang perusahaannya disewa atau dipinjam benderanya oleh pihak ketiga untuk mendapatkan pekerjaan di Dispora. Sementara pemilik CV yang mendapat imbalan fee 2,5 persen hanya menandatangani dokumen pekerjaan.

"Ini tidak boleh dilakukan. Ini saya himbau ke Ibu dan Bapak pemilik CV untuk tidak sembarangan meminjamkan bendera perusahaannya ke orang lain, sekalipun itu saudara. Itu melanggar aturan," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Pasuruan, Lujeng Sudarto menyarankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan segera kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Dispora. Menurutnya, perintah hakim dalam persidangan itu pro justisia yang didasarkan atas fakta persidangan.

 “Berdasar fakta persidangan, selain diduga ada aktor intelektualnya, sangat mungkin kasus di Dispora tersebut tidak dilakukan oleh terdakwa Lilik Wijayanti seorang diri. Apalagi ada kesepakatan rapat untuk melakukan pemotongan anggaran 10 persen dari setiap kegiatan. Ada perintah, ada pembagian peran sekaligus ada aliran duit,” kata Lujeng.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pisdus) Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan atas kasus korupsi tersebut. Hanya saja pihaknya akan menunggu pemeriksaan keterangan para saksi di persidangan PN Tipikor.

 “Kami masih menunggu hingga seluruh saksi selesai diperiksa dimuka persidangan. Ini untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi Dispora. Sampai saat ini masih banyak saksi yg belum diperiksa dimuka persidangan,” kata Denny Saputra. (oen)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0944
Total Execution Time  5.0947
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,501,912 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/2621/Hakim-Tipikor-Cium-Keterlibatan-Pihak-Lain-pada-Korupsi-Dispora
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (5.0516 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)