[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Wali Kota Tangerang Stop 3 Layanan Publik, Ombudsman: Bikin Gaduh - Lentera.co
24 June 2025

Get In Touch

Wali Kota Tangerang Stop 3 Layanan Publik, Ombudsman: Bikin Gaduh

Wali Kota Tangerang Stop 3 Layanan Publik, Ombudsman: Bikin Gaduh

TEMPO.CO, Tangerang -Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten telah melayangkan surat saran korektif kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Wali Kota Tangerang Arief diketahui telah menghentikan tiga layanan publik di 50 RT 12 RW di lima kelurahan Kecamatan Tangerang termasuk di Kompleks Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pengayoman dan Kehakiman pada 15 Juli 2019 lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo mengatakan langkah Wali Kota Arief dengan memutuskan Penerangan Jalan Umum (PJU), penghentian angkutan sampah dan penghentian perbaikan drainase menimbulkan kegaduhan masyarakat.

"Dampak kebijakan emosional wali kota dengan memberhentikan pelayanan publik telah membuat kegaduhan,"kata Bambang dihubungi Tempo Rabu 17 Juli 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Dok TEMPO/Dasril-Nufus Nita Hidayati

Bambang mengatakan pelayanan publik harus tetap berjalan karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang terbaik dari penyelenggara layanan publik.

Ini kata Bambang sesuai dengan amanat UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Permasalahan antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang agar diselesaikan secara bijak dan elegan,"kata Bambang,"kata Bambang.

Ombudsman mendorong agar Pemkot dan Kemenkumham melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik sebagai sesama instansi pemerintah.

"Jangan sampai mengorbankan masyarakat dan instansi yang melayani pelayanan publik di wilayahnya,"kata Bambang.

Meski demikian kata Bambang pihaknya juga sudah melaporkan surat ORI Banten terkait saran korektif kepada Wali Kota Tangerang ke ORI Pusat. "Karena mencakup lingkup kementerian, maka pusat yang akan menangani,"demikian Bambang.

Dampak dari kebijakan Wali Kota Tangerang itu sejak Ahad malam 14 Juli 2019 sejumlah ruas jalan yang berada di kawasan Kemenkumham gelap gulita.

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.8519
Total Execution Time  5.8522
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,435,864 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/261/Wali-Kota-Tangerang-Stop-3-Layanan-Publik-Ombudsman-Bikin-Gaduh
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (5.8048 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)