24 June 2025

Get In Touch

Gubernur Umumkan UMK Jatim 2020, Ini Besarannya

Gubernur Umumkan UMK Jatim 2020, Ini Besarannya

Surabaya – Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020. Dibandingkan 2019, UMK 2020 mengalami kenaikan 8,51 persen, sehingga upah tertinggi mencapai Rp 4.200.479,19.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/568/KPTS/013/2019 tanggal 20 November 2019 tentang Upah Mininum Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2020, besaran upah tertinggi ini adalah Kota Surabaya. Uniknya ada sembilan daerah yang nilai UMK nya sama yaitu Rp 1.913.321,73. Nilai tersebut adalah UMK terendah di Jatim.

Penetapan UMK ini dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Rabu (20/11)  atau sehari sebelum batas akhir penetapan yaitu tanggal 21 November 2019. Khofifah mengharapkan dengan penetapan UMK itu bisa berjalan dengan baik dan kondusif serta memberikan kesejahteraan bagi para pekernya.

Sementara itu, pada tenetapan UMK 2020 ini ada tiga usulan yang tidak sesuai ketentuan, yaitu Kota Blitar, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Sidoarjo. Untuk memberikan keputusan besaran UMK pada tiga daerah tersebut dilakukan serangkaian sidang pembahasan dan juga klarifikasi dari kepala daerah masing-masing.

“Hasilnya, untuk penetapan UMK di tiga daerah tersebut mengacu pada ketentuan yang ada yaitu kenaikan sebesar 8,51 persen,” kata Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jatim, Fauzi di Kantor Gubernur Jatim.

Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, Jhonson Simanjuntak menyatakan mendukung penuh apa yang sudah dietapkan Gubernur Jatim. Sebagai implementasi dari dukungan itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai aturan. “Ini (penetapan UMK) sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78/2015 tentang Upah Minimum,” katanya. (ufi)

Berikut ini Data Besaran UMK 2020 di Jatim:

1. Kota Surabaya : Rp. 4.200.479,192.

2. Kab. Gresik : Rp. 4.197,030,51

3. Kab. Sidoarjo : Rp. 4.193,581,85

4. Kab. Pasuruan : Rp. 4.190,133,19

5. Kab. Mojokerto : Rp. 4.179,787,17

6. Kab. Malang : Rp. 3.018.530,66.

7. Kota Malang : Rp. 2.895.502,74.

8. Kota Batu : Rp. 2.794.800,00.

9. Kota Pasuruan : Rp. 2.794,801,59

10. Kab. Jombang : Rp. 2.654.095,87.

11. Kab. Tuban : Rp. 2.532.234,77.

12. Kab. Probolinggo : Rp. 2.503.265,94.

13. Kota Mojokerto : Rp. 2.456,302,97

14. Kab. Lamongan : Rp. 2.423,724,77

15. Kab. Jember : Rp. 2.355.662,90.

16. Kota Probolinggo : Rp. 2.319,796,75

17. Kab. Banyuwangi : Rp. 2.314.278,87.

18. Kota Kediri : Rp. 2.060.925,00.

19. Kab. Bojonegoro : Rp. 2.016.780,00.

20. Kab. Kediri : Rp. 2.008.504,16.

21. Kab. Lumajang : Rp. 1.982.295,10.

22. Kab. Tulungagung : Rp. 1.958.844,16.

23. Kab. Bondowoso : Rp. 1.954.705,75.

24. Kab. Bangkalan : Rp. 1.954.705,75.

25. Kab. Nganjuk : Rp. 1.954.705,75.

26. Kab. Blitar : Rp. 1.954.705,75.

27. Kab. Sumenep : Rp. 1.954.705,75.

28. Kota Madiun : Rp. 1.954.705,75.

29. Kota Blitar : Rp. 1.954.635,76.

30. Kab. Sampang : Rp. 1.913.321,73.

31. Kab. Situbondo : Rp. 1.913.321,73.

32. Kab. Pamekasan : Rp. 1.913.321,73.

33. Kab. Madiun : Rp. 1.913.321,73.

34. Kab. Ngawi : Rp. 1.913.321,73.

35. Kab. Ponorogo : Rp. 1.913.321,73.

36. Kab. Pacitan : Rp. 1.913.321,73.

37. Kab. Trenggalek : Rp. 1.913.321,73.

38. Kab. Magetan : Rp. 1.913.321,73.

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  4.9904
Total Execution Time  4.9908
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,515,224 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/2423/Gubernur-Umumkan-UMK-Jatim-2020-Ini-Besarannya
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (4.9483 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)