
Surabaya – Penggunaan anggaran refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19 provinsi Jawa Timur senilai Rp 2,384 triliun dipertanyakan transparansinya oleh DPRD Jatim. Sebab, sampai saat ini belum ada laporan yang jelas terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono mengatakan bahwa Komisi E sebagai mitra kerja dari beberapa OPD dan juga gugus tugas penanganan Covid-19 mengaku belum menerima laporan jelas dari penggunaan anggaran itu. “Selama ini tidak ada laporan dan OPD yang jadi mitra, saya tanya ada yang sebagian OPD yang memang menjalankan refocusing dan ada yang tidak, pokoknya menyerahkan kalau dipotong refocusing ya udah dipotong,” tandasnya saat ditemui di kantor DPRD Jatim, Rabu (9/9/2020).
Sedangkan, lanjutnya, bagi OPD yang menjalankan belanja anggaran refocusing Covid-19 juga, sampai sekarang belum bisa menyampaikan uang tersebut untuk apa saja. Artono mengatakan, memangada beberapa bagian dalam tim penanganan Covid-19 ini. Diantaranya adalah dari dinas kesehatan, kemudian untuk promotif dan preventif ada di BPBD Jatim, untuk kuratifnya ada di dr Joni Wahyuhadi.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan bahwa sampai saat ini pihaknya baru menerima laporan dari Dinas Sosial bahwa penyaluran jarring pengaman sosial mencapai Rp 450 milyaran. “Ada 750 ribu penerima, kalau kita total Rp 200.000 x 3 maka Rp 600.000, dan totalnya itu Rp 450 miliar, dan itu sudah jelas karena itu sudah terdata,” tandasnya.
Untuk diketahui refocusing anggaran sebesar Rp 2,384 triliun itu diantaranya Rp 825,31 miliar digunakan untuk tindakan kuratif, Rp 110,17 miliar untuk tindakan promotif dan preventif, Rp 995,04 miliar untuk social safety net, serta Rp 454,26 miliar untuk pemulihan ekonomi.
“Tidak tahu sisanya jaring pengaman itu dimana, dan untuk recoveri ekonomi belum punya data. Kita sudah memanggil semua dan anggaran ini fokusnya ada di gugus tugas.,” katanya.
Disatu sisi, Artono juga memuji penanganan covid yang luar biasanya. Tidak hanya provinsi, tapi juga kabupaten, kota juga luar biasa bahkan swasta dan masyarakat juga benar benar memberikan bantuan berupa APD dan lainnya dan nilainya juga besar dan masyarakat di desa, kabupaten, kota juga begitu. “Termasuk ASN diwajibkan memotong gajinya untuk penanganan covid, juga banyak dari kabupaten selain dari pusat dan provinsi juga punya anggaran untuk itu,” pungkasnya. (ufi)