[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Jadi Tipe B, Terminal Pare Segera Diambilalih Pemprov Jatim - Lentera.co
07 July 2025

Get In Touch

Jadi Tipe B, Terminal Pare Segera Diambilalih Pemprov Jatim

Terminal Pare Kabupaten Kediri
Terminal Pare Kabupaten Kediri

Kediri - Pengelolaan Terminal Pare Kabupaten Kediri akan diambil alih Pemprov Jatim  dari Pemkab Kediri terkait peningkatan statusnya dari terminal tipe C ke tipe B. Pasalnya fasilitas terminal tersebut layak ditingkatkan menjadi tipe B, yang mewajibkan bus antarkota untuk masuk.

Sebuah sumber di Pemprov Jatim kepada lenteratoday.com menyebutkan Surat Gubernur terkait pengambilalihan dan peningkatan tipe Terminal Pare telah diterima Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri. Lebih dari itu telah dirapatkan yang dipimpin Sekdakab, Dede Sujana Ssos Msi, Rabu (27/8/2020)  

Baik Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Joko Suwono maupun Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Kediri, Krisna Setyawan saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi Krisna menyarankan langsung ke Joko Suwono, namun sampai berita ini diturunkan tidak membalas pesan singkat lenteratoday.

Sementara, Sekretaris Dishub Sigit Rahardjo, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu. Namun membenarkan jika pada Rabu (27/8/2020), Sekdakab Dede Sujana hadir di kantornya untuk memimpin rapat.

"Memang benar Pak Sek, kemarin (Rabu, 27/8/2020) rapat di sini. Namun apa yang dibahas dalam rapat saya tidak tahu pasti, karena tidak ikut dalam rapat tersebut,” kilah Sigit Rahardjo saat dikonfirmasi Kamis (28/8/2020).

Lebih lanjut sumber lenteratoday.com mengatakan, rapat di Dishub menghasilkan telaah staf yang telah dikirimkan ke Bupati Kediri Haryanti Sutrisno sebelum membuat keputusan. “Hampir pastilah Terminal Pare akan diambil Pemprov Jatim. Tinggal menunggu surat jawaban dari Bupati Kediri,” ujar sumber yang tahu persis dengan rencana tersebut.

Menyinggung alasan pengambilalihan Terminal Pare tersebut Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan No.132  Tahun 2015 pasal 11, setiap tipe terminal ditetapkan oleh: Menteri dengan memperhatikan masukan Gubernur, untuk terminal penumpang tipe A, Gubernur dengan memperhatikan masukan Bupati/ Walikota, untuk terminal penumpang tipe B, Bupati/Walikota dengan memperhatikan usulan/masukan dari SKPD yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk terminal tipe C.

Masalah fasilitas, setiap tipe terminal ternyata memiliki perbedaan. Hal ini merujuk pada KM Perhubungan Nomor 31 tahun 1995, dimana Tipe A dan B harus memiliki fasilitas utama: a. Jalur pemberangkatan kendaraan umum; b. Jalur kedatangan kendaraan umum; c. Tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat tunggu dan tempat istirahat kendaraan umum; d. Bangunan kantor terminal; e. Tempat tunggu penumpang dan/atau pengantar f. Menara pengawas; g. Loket penjualan karcis; h. Rambu-rambu dan papan informasi, yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalanan; i. Pelataran parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi. Fasilitas terminal tipe C tidak wajib memiliki poin c, f, g, dan i.

Terminal Pare memiliki semua fasilitas terminal tipe B, selain juga sebagai persiapan kelengkapan keberadaaan Bandara Kediri. “Coba bayangkan ada Bandara tapi tidak memiliki Terminal untuk bus antar kota, sebagai penunjang,” ujar sumber dari Pemprov Jatim yang mewanti wanti identitasnya untuk dilindungi. (gos/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.9145
Total Execution Time  5.9149
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,439,016 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/22573/Jadi-Tipe-B-Terminal-Pare-Segera-Diambilalih-Pemprov-Jatim
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 334 (5.8713 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)