
Surabaya – Menko Polhukam, Mahfud MD mengingatkan jangan sampai pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang malah membawa pilu. Dia menyebutkan dua hal yang bisa membawa pilu, yaitu tersandung kasus korupsi dan pandemic covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rakor bersama terkait peningkatan efektiftas pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan secara virtual dan dikuti jajaran cabinet pemeritahan serta kepala daerah termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kesempatan itu Mahfud menyampaikan bahwa Pilkada serentak sudah final dilakukan ada 9 Desember mendatang. Bahkan berbagai instrument mulai dari pembiayaan karena ada penambahan anggaran. “9 Desember adalah pemungkutan suara dan disinilah protokol kesehatan itu harus diterapkan. Jangan sampai pilkada yang merupakan bagian dari pesta demokrasi lalu menimbulkan kesedihan karena cobvid. Pemilu jangan sampai menjadi pembuat pilu,” tandasnya, Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Pemilu adalah pesta, tapi ada kalanya orang mengatakan pemilu itu menjadi pilu karena pelaksanaanya tidak bagus. Diantanya mengunakan dana negara tidak benar, sehingga setelah itu menjadi pilu karena ditangkap KPK. “Tapi juga jangan sampai membuat pilu bagi rakyat banyak. Dia juga mengatakan bahwa protokol kesehtaan dalam kepilkadaan itu yang akan dibahas,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alaxanser Marwata, menghimbau pada semua bakal colan kepala daerah supaya berhati hati dalam penggunaan APBD. Diantaranya jangan sampai ada anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi. “Jangan kemudian memberikan bantuan mengatasnamakan pribadi. Maka ini sudah masuk korupsi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI, Arif Budiman menandaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menyelesaikan beberapa tahapan pilkada, diantaranya verifikasi factual bagi dukungan calon perorangan, pemutahiran data pemilih. Kemudian beberapa hari ke dapan akan melakukan proses pendaftaran pasangan calon.
“Kemudian kurang lebih membutuhkan waktu sampai 25 hari ke depan kia akan menetapkan pasangan calonnya dan kemudian dilanjutkan kampanye dan pemungutan suara,” paparnya.
Arif Budiman menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan tahapan pilkada kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Sebab dalam pelaksanaan semua tahapan tersebut, diwajibkan menggunakan protokol kesehatan. Dia menandaskan bahwa tambahan anggaran yang diberikan APBN dugunakan selain melindungi diri penyelenggara pemilu juga untuk mejaga dua hal kesehatan dan keselamatan.
Dalam pelaksanaan pilkada ini juga bisa menjadi sarana untuk mensosialisasikan pada masyarakat bagaimana menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari. “Kami menghimbau saat mendaftar yang biasanya diikuti arak arakan pedukungnya, kami akan melarang itu. Jadi pendaftaran hanya dilakukan oleh pasangan calon dan staf yang membantu bakal pasangan calon yang membawa dokumennya untuk diserahkan kepada KPU, jadi tidak perlu membawa pendukung ini bagian dari cara kami ikut mendorong penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah,” tandasnya. (ufi)