27 August 2025

Get In Touch

Soal Kenaikan Iuran pada 2026, Dirut BPJS Kesehatan: Silahkan Tanya ke Menkeu

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (foto:ist/Ant) 
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (foto:ist/Ant) 

BANDUNG (Lentera) - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan rencana naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai 2026, agar ditanyakan dan dikonfirmasi ke Menkeu Sri Mulyani.

Ali Gufron di Bandung mengatakan pernyataan tersebut bukanlah datang dari pihaknya, sehingga lebih baik menanyakan ke narasumber pertama isu ini. Narasumber dimaksud, adalah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang menyatakan akan ada penyesuaian tarif BPJS mulai 2026.

"Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau (Menkeu)," kata Ali Gufron dirilis Antara, Senin (25/8/2025).

Meski demikian, Ali menilai jika terealisasikan hal tersebut bagus dan baik. "Itu bagus," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.

"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).

Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan. Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

"Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)," tambah Menkeu.

Untuk keputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.4556
Total Execution Time  5.4558
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,464,752 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/222261/Soal-Kenaikan-Iuran-pada-2026-Dirut-BPJS-Kesehatan-Silahkan-Tanya-ke-Menkeu
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 317 (5.4073 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)