18 August 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Perluas Perhutanan Sosial 2500 Hektar Tahun Ini

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jawa Timur, Jumadi. (foto:ist/Ant)
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jawa Timur, Jumadi. (foto:ist/Ant)

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berencana memperluas perhutanan sosial hingga 2.500 hektar tahun ini, serta  sudah melaporkan penambahan itu ke Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Sebenarnya target perluasan perhutanan sosial mencapai 5.000 hektar, karena terganjal efisiensi yang tercantum dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2025, keinginan tersebut harus disesuaikan menjadi separonya, 2.500 hektar," Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jawa Timur, Jumadi di Surabaya dirilis Antara, Minggu (17/8/2025).

Ada lima daerah yang dibidik untuk perluasan perhutanan sosial salah satunya di Bondowoso, pihak Pemprov telah berkomunasi intensif dengan Bupati dan aat ini telah berada dalam proses fasilitasi akses legal perhutanan sosial.

Selain itu, Dinas Kehutanan juga menyasar empat kabupaten di Pulau Madura, sebab, di pulau garam itu, semuanya belum mendapat persetujuan untuk mendapatkan akses legal pengelolaan perhutanan sosial.

"Kami ingin menyakinkan ke berbagai pihak, bahwa perhutanan sosial ini mempunyai manfaat," katanya.

Jumadi mengatakan, saat ini minat masyarakat akan perhutanan sosial di Jatim cukup tinggi, sudah ada 24 kabupaten kota di Jatim yang memiliki perhutanan sosial yang dilegalkan oleh Kementerian Kehutanan.

Luas total perhutanan Jatim saat ini adalah 197.786 hektar, sementara penerima manfaat dari proyek memaksimal potensi perhutanan itu mencapai 146.894 Kepala Keluarga (KK). Terdapat 435 SK yang dikeluarkan untuk perhutanan sosial di seluruh Jatim saat ini.

Jumadi mengatakan, langkah pemerintah membuka perhutanan sosial sangat tepat, mengingat program itu langsung berdampak pada masyarakat sebagai pengelola.

Dia mencontohkan misalnya soal kebebasan penanaman, kawasan hutan sosial yang telah mendapat persetujuan bisa dikelola masyarakat secara mandiri.

Masyarakat bisa memilih menanam tanaman hutan atau tamanan pertanian yang mereka budidayakan, hasil panennya 100 persen menjadi milik petani pengelola.

"Tidak perlu sharing dengan perum Perhutani, pada saat area tersebut belum ditetaplan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)," imbuhnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.3499
Total Execution Time  5.3502
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,464,176 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/221913/Pemprov-Jatim-Perluas-Perhutanan-Sosial-2500-Hektar-Tahun-Ini
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 317 (5.3073 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)