
SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025. Sebagai gantinya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memilih skema pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur kota, sekaligus menekankan pentingnya kejujuran pelaku usaha dalam membayar kewajiban pajak.
Eri menegaskan, pihaknya tidak ingin membebani masyarakat melalui kenaikan PBB. Namun, ia meminta pemilik hotel, restoran, dan pelaku usaha lain lebih transparan dalam pelaporan pajaknya.
"Kalau kami tidak menaikkan PBB, maka saya mohon ada kejujuran. Contoh ketika ada pajak restoran atau pajak hotel, jumlahnya berapa ya sampaikan berapa, jangan dikurangi,” kata Eri, Sabtu (16/8/2025).
Eri menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan kota dan program pro-rakyat, mulai dari sekolah gratis, bantuan warga miskin, hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Untuk itu, ia menekankan sikap jujur membayar pajak merupakan wujud gotong royong sebagaimana nilai Pancasila. “Yang kaya bantu yang miskin, dengan apa? Dengan kejujuran membayar pajak,” jelasnya.
Selain itu, pemkot bersama DPRD Surabaya memilih skema pembiayaan alternatif demi kelanjutan pembangunan infrastruktur tanpa harus mengerek pajak daerah. Perhitungan dilakukan dengan membandingkan biaya pembangunan saat ini dengan biaya di masa depan.
“Kalau dikerjakan tiga tahun ke depan, bunganya justru lebih besar. Kalau infrastruktur tidak dikerjakan sekarang, Surabaya tidak akan berubah,” tegasnya.
Menurut Eri, pembangunan infrastruktur menjadi kunci penggerak perekonomian Surabaya. Ia menilai, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih baik dilakukan melalui kepatuhan wajib pajak daripada menaikkan PBB.
“Banyak inovasi yang bisa dilakukan, termasuk lewat Kampung Pancasila. Intinya gotong royong, yang mampu membantu yang lemah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi