17 August 2025

Get In Touch

DPRD Pastikan Sound Horeg di Jatim Tak Dilarang, Hanya Dibatasi

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA (Lentera) - DPRD Jawa Timur berharap polemik sound horeg berakhir setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Bersama mengenai pemakaian sound system atau pengeras suara di Jatim.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono mengatakan SE yang telah terbit itu bukan untuk melarang sound horeg.

“Kami harap terbitnya SE ini lebih untuk mengatur, bukan melarang. Di lapangan, realitanya masih berlangsung,” katanya dikutip dari, Rabu (13/8/2024).

SE itu ditandatangani sejumlah pejabat, di antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam Brawijaya pada 6 Agustus lalu.

Dalam SE itu mengatur penggunaan pengeras suara, yakni batas tingkat kebisingan, dimensi kendaraan pembawa sound system, waktu, lokasi, hingga rute yang dilalui.

Agus menyampaikan panduan tersebut merupakan titik temu pihak yang menolak serta yang mendukung sound horeg.

Keberadaan sound horeg selain dianggap punya dampak negatif juga diakui memberi kontribusi berupa perputaran ekonomi masyarakat.

Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi mengapresiasi terbitnya SE untuk mengatur batas tingkat kebisingan itu.

Fauzan menilai kebijakan tersebut menjadi jawaban dari keresahan masyarakat, terhadap hiburan dengan volume suara tinggi.

“Pembatasan ini penting, supaya menjaga kenyamanan, ketertiban, serta kesehatan warga,” ucapnya. (ADV)

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  6.8682
Total Execution Time  6.8686
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,463,112 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/221751/DPRD-Pastikan-Sound-Horeg-di-Jatim-Tak-Dilarang-Hanya-Dibatasi
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 316 (6.8239 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)