17 August 2025

Get In Touch

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional

Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, Kantor Presiden, 1 Agustus 2025. (Youtube/Setpres)
Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, Kantor Presiden, 1 Agustus 2025. (Youtube/Setpres)

JAKARTA (Lentera)-Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari Libur Nasional. Hal itu disampaikan Wamensesneg Juri Ardiantoro. Penetapan ini dilakukan karena 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu.

"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah Upacara Detik Proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, sebagai Hari Libur Nasional," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Juri pun mengungkap alasan penetapan itu. Katanya biar masyarakat banyak menggelar perlombaan.  

"Hal ini memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain mengisi kemerdekaan," kata dia. 

Katanya, diharapkan perlombaan juga menghidupkan kreativitas. Temanya untuk membangun Indonesia Maju.

"Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat dan optimisme untuk membangun Indonesia maju. Diharapkan mengadakan perlombaan yang mendorong kreativitas," tutupnya.

Editor:Widyawati/Berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  8.2041
Total Execution Time  8.2044
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,463,472 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/221243/Pemerintah-Tetapkan-18-Agustus-2025-Jadi-Hari-Libur-Nasional
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 317 (8.1581 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)