[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Pekerja Migran Legal bisa Kirim Barang Gratis Hingga Rp50 Juta - Lentera.co
19 August 2025

Get In Touch

Pekerja Migran Legal bisa Kirim Barang Gratis Hingga Rp50 Juta

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (16/7/2025). (foto:ist/Ant/KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (16/7/2025). (foto:ist/Ant/KP2MI)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan keuntungan bekerja secara legal atau resmi di luar negeri, termasuk bea masuk gratis untuk barang-barang yang dikirimkan oleh pekerja migran Indonesia.

"Jika terdaftar di SiskoP2MI, pekerja migran bisa mengirim barang gratis hingga Rp50 juta," kata Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Rabu (16/7/2025) dikutip dari keterangan KP2MI di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Karding mengatakan bahwa selain memperoleh kelonggaran bea masuk gratis untuk barang-barang yang dikirimkan pekerja migran, pemerintah juga bisa memberikan fasilitas-fasilitas pendukung termasuk pengiriman barang hingga nilai puluhan juta rupiah tanpa biaya.

Dengan bekerja di luar negeri secara prosedural, pekerja migran juga akan mendapatkan pelindungan lebih maksimal. 

"Selama ini banyak PMI non prosedural yang sulit dilindungi karena datanya tidak jelas. Dengan terdaftar, hak-hak pekerja bisa terjamin," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga sedang memperketat jalur keberangkatan pekerja, termasuk menutup celah visa-visa non pekerjaan yang sering disalahgunakan.

Menteri Karding menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi sindikat penempatan ilegal, yang kerap menipu calon pekerja migran.

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk bekerja secara prosedural ke luar negeri adalah dengan mengakses informasi di SiskoP2MI, untuk mencari tahu perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar secara resmi di Kementerian P2MI.

Di portal tersebut, masyarakat juga bisa mencari tahu informasi tentang kemungkinan penempatan pekerja migran di luar negeri melalui skema Government-to-Government (G-to-G).

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  7.6324
Total Execution Time  7.6327
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,409,848 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/220596/Pekerja-Migran-Legal-bisa-Kirim-Barang-Gratis-Hingga-Rp50-Juta
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 317 (7.5845 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)