25 June 2025

Get In Touch

Sebanyak 22 Kabupaten dan Kota di Jatim Selesaikan Pendirian Koperasi Merah Putih

Rapat Koordinasi percepatan pembentukan Kopreasi Merah Putih di Jatim. (foto:ist/Ant/Kanwilkum Jatim)
Rapat Koordinasi percepatan pembentukan Kopreasi Merah Putih di Jatim. (foto:ist/Ant/Kanwilkum Jatim)

SURABAYA (Lentera) - Sebanyak 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur telah menyelesaikan pengesahan akta pendirian koperasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto mengatakan sebanyak 22 kabupaten/kota telah tuntas 100 persen, diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Ponorogo, Jombang, dan Kota Pasuruan.

 

"Namun demikian dari evaluasi menunjukkan adanya perlambatan signifikan dalam laju penyelesaian pada hari-hari terakhir. Tercatat hanya 56 koperasi yang berhasil disahkan dalam 24 jam terakhir," katanya di sela rapat koordinasi satuan tugas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Timur di Dinas Koperasi dan UKM Jatim di Surabaya mengurip Antara, Senin (23/6/2025).

 

Ia mengemukakan, di Jawa Timur jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum (SABH) mencapai 8.040 unit atau 94,7 persen dari total target 8.494 desa dan kelurahan.

 

"Jika tidak ada percepatan luar biasa dalam dua-tiga hari ke depan, capaian 100 persen hingga akhir Juni akan sulit direalisasikan," ujarnya.

 

Untuk mendorong capaian hingga 100 persen, kata dia, Kanwil Kemenkum Jawa Timur telah merekomendasikan beberapa poin penting yaitu percepatan terfokus di daerah yang stagnan seperti di Bojonegoro, Bondowoso, Sampang, Pasuruan.

 

"Juga sinkronisasi data desa antara sistem AHU dan Kemendagri. Serta koordinasi lintas instansi yang lebih masif antara Kanwil, Dinkop, Pengda INI, dan pemkab," katanya.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Jatim, Endi Alim Abdi Nusa menyampaikan dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur, Gubernur telah mengesahkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/330/013/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Timur.

 

"Satgas ini dibentuk untuk mempermudah proses koordinasi antar mitra kerja yang jumlahnya ada puluhan instansi. Semoga satgas ini bisa menjadi wadah untuk menyamakan frekuensi sehingga dapat bekerja bersama-sama dengan baik," katanya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0004
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  7.9376
Total Execution Time  7.9380
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,475,808 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/219617/Sebanyak-22-Kabupaten-dan-Kota-di-Jatim-Selesaikan-Pendirian-Koperasi-Merah-Putih
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (7.8537 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)