25 June 2025

Get In Touch

Kejagung Periksa Nadiem 12 Jam, Terkait Pengadaan Chromebook Rp9,982 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Makarim (tengah) usai diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (foto:ist/Ant)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Makarim (tengah) usai diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi dengan 31 pertanyaan pokok, terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta mengutip Antara, Senin (23/6/2025) malam.

 

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga mendalami terkait adanya perubahan hasil kajian teknis. Harli menuturkan bahwa sejatinya pada tanggal 6 Mei 2020, telah dilaksanakan rapat kajian teknis pada Kemendikbudristek terkait penggunaan sistem operasi Windows dalam pengadaan bantuan peralatan TIK bagi siswa.

 

Akan tetapi, pada sekitar bulan Juni–Juli 2020, kajian tersebut diubah dan dinyatakan digunakan sistem operasi Chromebook. Maka dari itu, penyidik mendalami pengetahuan Nadiem terkait perubahan kajian ini.

 

“Nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga Chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini, ini yang akan didalami oleh penyidik,” katanya.

 

Adapun pada, Senin (23/6/2025) Nadiem memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

 

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus, Kejagung, pada pukul 09.10 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Usai diperiksa selama 12 jam, dia terpantau keluar dari gedung tersebut pada sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung memberikan pernyataan kepada awak media.

 

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan," kata Nadiem di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin malam.

 

Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.

 

Nadiem mengatakan bahwa kedatangannya hari ini untuk diperiksa sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

 

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

 

Diketahui saat ini, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini.​​​

 

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis, agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

 

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

 

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

 

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.

 

Dari sisi anggaran, Harli mengungkapkan bahwa pengadaan laptop Chromebook itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana triliunan rupiah tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  4.9536
Total Execution Time  4.9539
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,490,208 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/219610/Kejagung-Periksa-Nadiem-12-Jam-Terkait-Pengadaan-Chromebook-Rp9982-Triliun
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (4.9109 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)