Usai Nadiem Diperiksa 12 Jam: 'Terima Kasih dan Izinkan Saya Pulang (Koran Selasa, 24/6/2025)
NADIEM Makarim diperiksa selama 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2020-2022 senilai Rp 9,9 triliun, ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).Dalam pernyataan setelah kelar diperiksa, Nadiem mengatakan akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun sudah ada sederet nama yang diperiksa sebelum Nadiem. Ada para mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Ibrahim Arief. Kemudian dari pihak swasta inisial ANT yaitu mantan Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana. Selanjutnya, pejabat Kemendikbudristek di Direktorat Sekolah Menengah Pertama dan Direktorat Sekolah Dasar, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan juga konsultan teknis Kemendikbudristek atas nama Ibrahim Arief. Kalangan pemerhati pendidikan mengatakan terus terulangnya korupsi di bidang ini berakar dari tata kelola yang tidak akuntabel. Walhasil, kebijakan digitalisasi malah berbuah kasus korupsi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://staging.lentera.co/upload/Epaper/24062025.pdf