DPRD Kota Malang Kawal Regulasi untuk Pemberdayaan Sopir Angkot dalam Program Transjatim dan BTS

MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal pembentukan regulasi, yang menjamin pemberdayaan sopir angkutan kota (angkot). Dalam pelaksanaan program Transjatim dan skema Buy The Service (BTS).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan keterlibatan angkot sebagai feeder atau pengumpan dari rute utama Transjatim, dinilai perlu diimbangi dengan perlindungan dan kepastian peran bagi para sopir.
"Itu yang nanti akan kami bicarakan. Pasti nanti akan didukung oleh regulasi. Kami juga akan mendorong itu. Karena bagaimanapun, masak iya kita cuma memakai kendaraannya saja, tetapi gak memberdayakan mereka. Kan mereka salah satu dari masyarakat yang butuh difasilitasi," ujar Amithya, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, dewan akan memastikan agar perencanaan sistem transportasi publik ini tidak hanya menyasar kenyamanan dan efisiensi rute. Tetapi juga menyentuh aspek sosial ekonomi pelaku transportasi yang selama ini telah beroperasi di lapangan.
Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini menjelaskan pembahasan lebih lanjut terkait penerapan Transjatim termasuk BTS di Kota Malang, baru akan dilaksanakan tahun 2026 mendatang.
"Kemarin sih kami sudah menerima uraiannya terkait BTS. Nah ini nanti yang akan kami bicarakan lebih lanjut. Kalau gak salah, BTS kan tidak dilaksanakan tahun ini, masih tahun depan," katanya.
Menurutnya, keberadaan BTS yang terintegrasi dengan layanan Transjatim akan menjadi solusi dari berbagai persoalan transportasi di Kota Malang. Terutama keluhan dari kalangan mahasiswa sebagai mayoritas pengguna transportasi publik di kota ini.
Lebih lanjut, Mia menilai keberadaan Transjatim dan BTS tidak akan menambah kemacetan. Justru, sistem transportasi publik yang terkonsep dan menjangkau titik strategis dinilai akan mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Asalkan bisa masuk ke wilayah-wilayah yang memang menjadi titik kumpul masyarakat dan itu strategis," ucapnya.
Ia menambahkan, skema feeder nantinya perlu dikonsepkan secara matang. Agar angkot dapat menjangkau wilayah-wilayah permukiman atau titik kumpul yang selama ini belum terlayani dengan baik oleh angkutan umum.
"Nah ini yang perlu dikonsepkan baik-baik. Titiknya dari feeder dan lain sebagainya. Kota Malang kan kecil. Jadi nanti kita tinggal konsepkan saja, sih," pungkasnya.
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, sempat menjelaskan bahwa BTS juga dirancang untuk menjangkau wilayah yang selama ini sulit diakses oleh transportasi umum. Salah satu prioritas yakni kawasan perkampungan yang minim trayek.
Menurutnya, Dishub telah menyusun trayek dan desain rute berdasarkan hasil kajian. Dengan fokus pada enam lokasi, terutama yang berada di sekitar kawasan mahasiswa dan perkampungan.
"Sementara ini ada 6 lokasi terutama daerah mahasiswa, gimana caranya kampung-kampung bisa dimasukin layanan ini," jelasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi