[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Pemkot Malang Kaji Kinerja OPD Sebelum Terapkan Kebijakan WFA bagi ASN - Lentera.co
23 June 2025

Get In Touch

Pemkot Malang Kaji Kinerja OPD Sebelum Terapkan Kebijakan WFA bagi ASN

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Santi/Lentera)
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengkaji kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sebelum menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas manajemen kerja di lingkungan Pemkot Malang. Ditegaskannya, tidak semua OPD bisa diberlakukan sistem WFA secara menyeluruh.

"Pemantauan sementara masih kami lakukan untuk melihat efektivitas kinerja masing-masing OPD. Tujuannya agar manajemen kerja menjadi lebih efisien dan terukur," ujar Ali, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, kebijakan WFA tidak dapat diterapkan secara seragam. Karena terdapat sejumlah OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik dan membutuhkan kehadiran fisik ASN di lapangan maupun kantor.

Ali mencontohkan beberapa OPD yang tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem WFA, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sebelumnya diketahui kebijakan mengenai WFA bagi ASN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Kendati regulasi tersebut sudah resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat, Ali menyebut hingga saat ini Pemkot Malang belum menerima petunjuk teknis (juknis) sebagai panduan pelaksanaan di daerah.

"Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran terkait hal ini. Jadi, secara prinsip, sebagian besar ASN kami juga belum menerapkan sistem WFA," katanya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan pelaksanaan kebijakan ini nantinya tetap akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat Kota Malang. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu meski sistem kerja fleksibel mulai diterapkan.

"Kalau di kementerian memang WFA sudah berjalan dengan tujuan efisiensi, seperti mengurangi biaya listrik, AC, dan BBM. Tapi kondisi kami di Kota Malang tentu berbeda. Wilayah kami tidak terlalu luas dan pelayanan publik harus tetap optimal," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.2429
Total Execution Time  5.2432
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,419,928 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/219578/Pemkot-Malang-Kaji-Kinerja-OPD-Sebelum-Terapkan-Kebijakan-WFA-bagi-ASN
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (5.1957 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)