[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

LSM Desak Proses Pidana Eks Komisioner KPU Madiun Usai Dipecat DKPP - Lentera.co
23 June 2025

Get In Touch

LSM Desak Proses Pidana Eks Komisioner KPU Madiun Usai Dipecat DKPP

Ketua LSM Madiun Transparansi (Mantra) Subari
Ketua LSM Madiun Transparansi (Mantra) Subari

MADIUN (Lentera) -Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Luky Noviana Yuliasari dari jabatannya sebagai Komisioner KPU Kabupaten Madiun menuai reaksi.

Ketua LSM Madiun Transparansi (Mantra), Subari, mendesak adanya sanksi pidana dan pengembalian honor.

"Pemalsuan data itu tindak pidana. Kalau hanya dipecat, terlalu ringan," ujar Subari, Rabu (18/6/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya proses seleksi komisioner yang membiarkan eks pengurus parpol lolos.

Subari mengaku siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Supaya jelas siapa yang bertanggung jawab atas lolosnya Luky,” katanya.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Luky dalam perkara nomor 118-PKE-DKPP/III/2025. Ia terbukti masih aktif sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab) DPC Partai Demokrat Madiun saat mendaftar sebagai calon anggota KPU.

Dalam persidangan, DKPP menyebut Luky menghadiri acara ulang tahun Partai Demokrat mengenakan atribut partai. Dalihnya sebagai instruktur senam dinilai tidak masuk akal dan tak didukung bukti.

“Tidak mungkin seseorang yang merasa namanya dicatut tetap hadir dalam kegiatan partai,” tegas anggota majelis DKPP, Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP menyatakan Luky melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, dan putusannya bersifat final serta mengikat. KPU RI diberi waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti.

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyatakan belum bisa bersikap karena masih menunggu surat resmi dari KPU RI. "Kami menjunjung asas kepastian hukum," ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, mekanisme pemberhentian dan pengangkatan antar waktu (PAW) sudah diatur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2023 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Luky sebelumnya menjabat sebagai Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Madiun.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  6.2776
Total Execution Time  6.2778
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,420,016 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/219414/LSM-Desak-Proses-Pidana-Eks-Komisioner-KPU-Madiun-Usai-Dipecat-DKPP
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (6.2317 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)