24 June 2025

Get In Touch

PBNU Tegaskan Tidak Pernah Rekomendasikan Jabatan Komisaris PT Gag Nikel

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (pegang mic) dan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla (kanan) di Jakarta, Kamis (12/6/2025). (foto:ist/Ant)
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (pegang mic) dan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla (kanan) di Jakarta, Kamis (12/6/2025). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan termasuk PT Gag Nikel.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menanggapi kedudukan Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

"PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi bukan atas nama organisasi," kata Yahya di Jakarta mengutip Antara, Kamis (12/6/2025).

 

Ia menegaskan, jajaran PBNU selama ini sudah banyak yang menjalankan bisnis, namun itu sepenuhnya kewenangan di luar organisasi. Selama ini, PBNU hanya memberi rekomendasi untuk sekolah.

 

"Jadi pada intinya kalau soal pribadi dari pengurus, itu tanya sendiri ke yang bersangkutan. PBNU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun, terkait jabatan apapun. Tidak ada satupun surat rekomendasi PBNU, untuk jabatan apapun di manapun, yang ada itu rekomendasi untuk sekolah. Bagi yang mau sekolah, minta rekomendasi PBNU itu kita kasih rekomendasi," paparnya.

 

Sebelumnya, Ahmad Fahrur Rozi telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi, dan tidak terkait dengan organisasi PBNU.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pulau Gag bukan destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola di bawah PT Gag Nikel. Lokasi pertambangan tersebut berjarak sekitar 40 km dari Piaynemo, atau lokasi destinasi wisata Raja Ampat.

 

Pemerintah juga secara resmi telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan Raja Ampat pada, Selasa (10/6/2025). Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan IUP dilakukan karena empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan, serta kawasan geopark atau taman bumi.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  4.9573
Total Execution Time  4.9576
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,475,320 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/219171/PBNU-Tegaskan-Tidak-Pernah-Rekomendasikan-Jabatan-Komisaris-PT-Gag-Nikel
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (4.9149 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)