25 June 2025

Get In Touch

Bea Cukai Soroti Maraknya Rokok Ilegal, DPRD Kabupaten Malang Dorong Evaluasi Regulasi

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Malang, Agnita Aditya Wardani, memaparkan perlunya keasadaran masyarakat terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal. (Santi/Lentera)
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Malang, Agnita Aditya Wardani, memaparkan perlunya keasadaran masyarakat terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Masih maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang menjadi sorotan sejumlah pihak. Bea Cukai menyebut peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Sementara DPRD Kabupaten Malang menilai tingginya tarif cukai perlu dievaluasi agar industri rokok dapat lebih mudah beroperasi secara legal. 

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Malang, Agnita Aditya Wardani, mengungkapkan keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu stabilitas industri hasil tembakau (IHT) yang legal dan berizin.

"Sampai 30 April 2025 kemarin, kami sudah mengamankan 7,3 juta batang rokok ilegal. Dari situ, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 miliar. Ini jelas mengganggu penerimaan negara," ujar Agnita, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, ketika rokok diproduksi secara ilegal dan tanpa cukai, penerimaan negara dari sektor tembakau otomatis berkurang. Dampaknya akan terasa langsung pada pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan ke daerah.

"DBHCHT digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Ketika pendapatan negara terganggu karena rokok ilegal, maka program-program tersebut juga ikut terhambat," imbuhnya.

Agnita menambahkan, selain merugikan keuangan negara, maraknya rokok ilegal juga berisiko pada aspek kesehatan masyarakat. Rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium yang ketat sebagaimana rokok legal, sehingga kandungan tar, nikotin, atau bahkan zat adiktif lainnya tidak bisa dipastikan.

"Rokok legal saja sudah membawa risiko kesehatan, apalagi yang ilegal. Konsumen perlu bijak, jangan tergiur harga murah. Selain tidak aman, mereka juga secara tidak langsung mendukung kegiatan ilegal yang merugikan negara," tegasnya.

Dalam upaya penindakan, Bea Cukai mengaku telah menggencarkan langkah preventif dan represif, termasuk kerja sama dengan kejaksaan dalam penanganan kasus pelanggaran cukai. Namun, Agnita juga menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya konsumen rokok.

"Kalau perokok tidak membeli rokok ilegal, pabriknya pasti tidak akan bertahan. Kesadaran konsumen sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Mahrus Ali, menggarisbawahi perlunya pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan tarif cukai yang dinilainya terlalu tinggi. Ia menyebut tingginya beban cukai mendorong sebagian pelaku usaha kecil memilih jalur ilegal.

"Kalau cukainya terus naik, pengusaha kecil tidak bisa menutupi biaya produksi. Akhirnya mereka memilih jalan pintas, memproduksi tanpa izin, tanpa cukai. Saya kira yang harus dievaluasi," ucap Mahrus.

Dirinya juga menyoroti tingginya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada industri rokok, baik legal maupun ilegal. Menurutnya, daripada menutup usaha ilegal secara frontal, pemerintah seharusnya memberikan jalan legalisasi dan pendampingan agar para pelaku usaha bisa beroperasi sesuai regulasi.

Dalam pandangan Mahrus, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan. Guna menciptakan iklim usaha yang sehat bagi IHT, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan penegakan hukum.

"Saya yakin, kalau regulasinya dievaluasi, cukai tidak memberatkan, maka industri rokok bisa tumbuh secara legal. Negara dapat penerimaan, masyarakat pun tetap bisa bekerja," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.3536
Total Execution Time  5.3538
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,481,896 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/218461/Bea-Cukai-Soroti-Maraknya-Rokok-Ilegal-DPRD-Kabupaten-Malang-Dorong-Evaluasi-Regulasi
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (5.3134 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)