24 June 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Hasilkan Empat Raperda dan Sepakati RPJMD 2025-2029

Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya , Rabu (16/4/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya , Rabu (16/4/2025).

PALANGKA RAYA (Lentera) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, telah mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025, Pada Rabu (16/4/2025). 

Adapun empat Raperda tersebut terdiri dari Raperda mengenai ekonomi kreatif, pencegahan dan penanganan stunting, penyelenggaraan ketenagakerjaan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dengan agenda penutupan masa persidangan yang berlangsung di Gedung DPRD, jalan Soekarno Hatta, Palangka Raya.. "Berbagai produk legislatif telah disahkan selama periode ini, ada empat produk berbentuk raperda yang telah disahkan menjadi perda," papar Subandi, Rabu (16/4/2025).

Ia melanjutkan, selain pengesahan Raperda, DPRD Kota Palangka Raya juga telah memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Ia mengatakan jika Kota Palangka Raya menjadi daerah pertama yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ, sedangkan daerah lainnya masih dalam tahap proses pembahasan.

"DPRD juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucapnya.

Subandi melanjutkan, meskipun prosesnya masih berjalan, namun pihaknya akan menyampaikan laporan resmi setelah pansus menyelesaikan tugasnya.

Selain itu, dalam masa persidangan ini, DPRD turut menyepakati dan mengesahkan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan jangka menengah Kota Palangka Raya.

Subandi menekankan, DPRD akan selalu aktif melakukan pengawasan, baik melalui kunjungan lapangan maupun rapat kerja bersama instansi terkait.

“Kami akan memastikan APBD yang telah disahkan dipergunakan secara maksimal di lapangan sesuai dengan rencana pembangunan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0708
Total Execution Time  5.0711
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,475,216 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/216750/DPRD-Palangka-Raya-Hasilkan-Empat-Raperda-dan-Sepakati-RPJMD-2025-2029
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (5.0259 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)