24 June 2025

Get In Touch

PPATK Temukan Dugaan Penyelewengan Rp 40 Miliar Dana Desa untuk Judi Online

 Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (kanan).(foto:ist/dok.Ant)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (kanan).(foto:ist/dok.Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp 40 miliar, yang digunakan untuk bermain judi online (judol)

Disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana bahwa institusinya sedang mendalami, dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online (judol).

Selain itu, Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar 6 kepala desa, pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.

“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan di Jakarta saat dikonfirmasi Antara dikutip, Senin(20/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut, didapatkan oleh PPATK berdasarkan data industri keuangan. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait.

“Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp 50-260 juta. PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp 40 miliar dana desa di kabupaten tersebut, diduga dipakai untuk judol imbuhnya.

Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  4.9660
Total Execution Time  4.9662
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,489,176 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/214194/PPATK-Temukan-Dugaan-Penyelewengan-Rp-40-Miliar-Dana-Desa-untuk-Judi-Online
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 339 (4.9244 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)