24 June 2025

Get In Touch

TPS 10 Kota Madiun Gelar Pemungutan Ulang Pilgub Jatim Usai Bawaslu Temukan Pelanggaran

TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun usai Bawaslu Kota Madiun temukan pelagaran
TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun usai Bawaslu Kota Madiun temukan pelagaran

MADIUN (Lenteratoday) -Satu Tempat Pemungut Suara (TPS) di Kelurahan/Kecamatan Taman, Kota Madiun mengelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pada Minggu (1/12/2024).

Hal tersebut merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun yang meminta adanya PSU di TPS 10 .

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho PSU mengatakan berdasarkan hasil pengawasan melalui aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan, Bawaslumenemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada Pillkada Serentak 27 November 2024 lalu.

"Kami menemukan adanya dua pemilih ber-KTP luar daerah, yakni Probolinggo dan Surabaya, yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Pindahan. Namun, mereka tetap diberikan surat suara oleh Ketua KPPS pada hari pemungutan suara sebelumnya,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, temuan tersebut dinilai melanggar Pasal 112 ayat 2 huruf E Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tidak diperbolehkan memberikan suara di TPS.

Temuan ini menjadi catatan penting untuk evaluasi penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait kesiapan petugas di lapangan. Ia menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman petugas KPPS tentang aturan pemungutan suara agar tidak terjadi kelalaian serupa di masa depan.

“Kelalaian ini menunjukkan bahwa bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh KPU harus lebih maksimal, terutama dalam menyampaikan materi terkait pemungutan dan penghitungan suara,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh, usai menggelar PSU, kemudian dilanjutkan dengan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi mencakup hasil pemungutan suara ulang untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0006
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.1226
Total Execution Time  5.1233
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,495,568 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/207208/TPS-10-Kota-Madiun-Gelar-Pemungutan-Ulang-Pilgub-Jatim-Usai-Bawaslu-Temukan-Pelanggaran
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 339 (5.0713 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)