30 August 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Meminta Gubernur Evaluasi Proyek PPSLI-B3 di Dawarblandong

Abdul Halim, anggota Komisi D DPRD Jatim.
Abdul Halim, anggota Komisi D DPRD Jatim.

Surabaya - Anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim meminta agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa segera mengevaluasi proyek Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLI-B3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Pasalnya, lanjut Halim, hingga saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum juga menerbitkan ijin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini mengakibatkan proyek tersebut tidak bisa dikerjakan dan dikhawatirkan tidak akan bisa tuntas pada akhirnya tahun 2020 seperti yang ditargetkan.

Padahal, kebutuhan dari PPSLI-B3 ini sangat diperlukan, terlebih lagi pada masa pandemic seperti saat ini dimana limbah B3 medis tentu mengalami peningkatan cukup banyak. Maka, penyelesaikan proyek ini menjadi sangat penting agar bisa segera dimanfaatkan dalam waktu dekat.

"Kami merekomendasikan kepada gubernur memberikan supervisi karena pusat pengolahan limbah B3 ini sangat penting untuk Jatim," tegas politisi asal Madura ini, Kamis (23/7/2020).

Halim mengatakan bahwa dari informasi yang didapat selama ini limbah medis limbah medis dari rumah sakit di Jatim harus diolah oleh pihak swasta, akibat belum terselesaikannya PPSLI-B3 di Dawarbandong ini. Maka, lanjutnya, Gubernur Jatim harus turun tangan agar pembangunan proyek itu bisa segera dikebut dan bisa difungsikan.

Bahkan, Halim menyarankan, jika diperlukan proyek tersebut harus diambil alih Pemprov Jatim. Dengan demikian proses penerbitan Amdal dan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga bisa segera direalisasikan. "Gubernur harus turun tangan agar lebih proaktif berkomunikasi dengan KLHK. Tahap awal 50 hektar sudah clear ruislag sudah selesai tinggal Amdal yang belum turun, sehingga operasional tak bisa dimulai," tandas politisi Partai Gerindra ini.

Pembangunan PPSLI-B3 di Dawarblandong itu dirasa sangat penting, karena sampah medis di Jatim sudah overload. Selain itu sampah industri yang termasuk B3 juga melimpah. Sedangkan, ketika dibuang di Kabupaten Cileungsi Bogor, biaya yang dibutuhkan cukup besar, sehingga rawan dibuang sembarangan.

Kapasitas PPSLI-B3 Dawarblandong di Kabupaten Mojokerto diperkirakan bisa menampung limbah B3 sebanyak 170 juta ton pertahun. Tempat pembuangan limbah B3 itu rencananya akan menerapkan konsep sanitary landfill. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  7.4881
Total Execution Time  7.4884
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,492,928 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/19709/DPRD-Jatim-Meminta-Gubernur-Evaluasi-Proyek-PPSLI-B3-di-Dawarblandong
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 319 (7.4343 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)