Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar di 270 daerah di seluruh Indonesia pada 9 Desember nanti. Akibat pandemi Covid-19, jadwal ini sudah mundur dari penetapan awal yaitu 23 September 2020. Pemerintah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah menyiapakan segala hal mengenai penerapan protokol kesehatan secara ketat karena pencoblosan kemungkinan besar bakal digelar saat wabah corona masih melanda. Di sisi lain berdasarkan dua survei berbeda, rakyat sebagai pemilik suara berharap penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah ini ditunda lagi. Kekhawatiran akan klaster Pilkada muncul melihat masih tingginya penularan virus ini di Indonesia. Menurut data per 23 Juli 2020 jumlah kasus positif bertambah 1.906 menjadi 93.657 pasien. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/07/Lentera-Today-24072020.pdf
https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/07/Lentera-Today-24072020.pdf">