
Kediri - Kendati secara resmi pemerintah sudah manarik usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), namun, massa berasal dari lintas ormas (25 kelompok) di Kediri Raya tetap menggelar aksi unjuk rasa penolakan di depan Gedung DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, Kamis (16/7/2020). Di sela sela aksi, massa aksi menjalani rapid test.
Spanduk berbagai tulisan tuntutan penolakan di bawa massa pengunjuk rasa. Sedikitnya ada lima poin tuntutan yang disampaikan kepada para wakil rakyat. Pertama pembatalan tanpa syarat RUU HIP dengan segala derevasinya.
Kedua, massa menuntut penghapusan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas. Kemudian meminta agar aparat penegak hukum mengusut dan mempidanakan inisiator serta konseptor RUU tersebut.
“Usut dan pidanakan inisiator dan konseptor RUU HIP karena diduga melanggar pasal 107 b dan pasal 107 d KUHP. Patut diduga melakukan perbuatan makar merubah Pancasila,” tegas Rahmad didampingi Mahmud, korlap aksi.
Massa juga menuntut pemerintah membubarkan partai politik yang telah menginisiasi lahirnya RUU HIP. Menurut mereka, penginisiasi RUU diduga secara sadar mengubah ideologi Pancasila yang telah final.
“Terakhir kami menuntut pembubarkan BPIP, karena tidak memiliki tugas pokok fungsi jelas. Bahkan tidak menunjukkan kinerja nyata. Pancasila hendak diotak-atik dan dirubah, tetapi BPIP tidak berdaya,” desaknya.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri terjun langsung di lokasi. Gugus Tugas menyerukan protokol kesehatan serta melakukan Rapid Test terhadap peserta aksi.
“Kami memfasilitasi Rapid Test terhadap peserta aksi yang hendak berdialog dengan DPRD Kota Kediri. Tujuannya untuk mencegah terjadinya episentrum penularan baru Covid-19. Selain terhadap sembilan orang perwakilan, juga terhadap massa aksi lain secara acak. Kami siapkan 100 an alat Rapid Test,” tegas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima.
Aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPRD Kota Kediri ini berakhir setelah perwakilan massa ditemui anggota dewan dalam meja dialog. Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Kediri dengan tuntutan sama. (gos)