24 June 2025

Get In Touch

Duit Lagi! 2025 Mobil-Motor Wajib Bayar Asuransi (Koran Kamis,18/7/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/07/18072024.pdf">

PENGELUARAN baru mengadang masyarakat di awal tahun depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mulai tahun depan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL). Artinya nanti masyarakat wajib membayar premi untuk setiap kendaraan yang dimiliki. Bocorannya, premi asuransi wajib kendaraan bermotor tersebut akan kurang dari Rp 100.000. Namun tentu angka ini masih belum bersifat final, karena aturannya masih digodok pemerintah. Ekonom mengakui dampak positif memang timbul yaitu penetrasi dan inklusi asuransi diharapkan meningkat serta proteksi bagi korban kecelakaan lalu lintas. Tapi, ruginya ada beban premi yang bisa menipiskan dompet masyarakat. Apalagi jika ujung-ujungnya sebenarnya pemerintah berniat mengumpulkan uang dari warga. Bahkan modusnya disebut mirip-mirip Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) Duh.BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/07/18072024.pdf

[3d-flip-book id="189022" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0721
Total Execution Time  5.0723
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,486,168 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/189000/Duit-Lagi-2025-Mobil-Motor-Wajib-Bayar-Asuransi-Koran-Kamis1872024
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (5.0183 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)