
Mojokerto – Entah terpengaruh dari apa, sehingga seorang anak laki-laki yang masih berusia dua belas tahun melakukan tindakan asusila dengan sesama jenisnya. Kini, dia pun harus berurusan dengan polisi, karena keluarga korban tak terima dengan perbuatannya.
Anak itu, sebut saja Suta, masih duduk di bangkus kelas 7 SMP di Kabupaten Mojokerto. Dia masih suka bermain seperti layaknya anak pada umumnya. Saat bermain di salah satu desa di Kecamatan, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dia melihat anak kecil, sebut saja namanya Raja, yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Anak laki-laki itu juga sedang bermain dengan teman temannya.
Suta memanggil Raja dan mengajaknya masuk ke dalam sebuah pekarangan kebun jagung tak jauh dari lokasi Raja bermain. Disitulah diduga Suta berbuat asusila terhadap Raja. Tindakan itu tidak hanya sekali, tapi terjadi hingga dua kali pada pukul 9.00 WIB dan pukul 16.00 WIB. Tindakan Suta terhadap Raja ini sempat kepergok pemilik lahan hingga akhirnya kejadian tersebut menggemparkan warga sekitar lokasi kejadian.
Karena tak terima menjadi korban asusila, keluarga Raja memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Sekretaris Desa (Sekdes) Desa setempat, Bu Maul ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan dugaan tindakan asusila di wilayahnya itu. “Kejadian tersebut sudah sempat saya konfirmasikan ke pihak Pak RT,” ungkapnya, Jum'at (1/11/2019). Namun, dia mengaku tidak tahu bagaimana kronologi sebenarnya.
“Belum ada laporan dari pihak keluarga korban atas kejadian tersebut ke pihak perangkat Desa. Hanya saya mendapat informasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/10/219),” jelasnya.
AKP M Sholikin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila tersebut. “Dengan adanya laporan tersebut, kita masih melakukan penyelidikan dan akan segera meminta keterangan beberapa saksi,” pungkasnya. (Joe)