[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

DPR Minta Pemerintah Meninjau Ulang Kenaikan BPJS Kesehatan - Lentera.co
24 June 2025

Get In Touch

DPR Minta Pemerintah Meninjau Ulang Kenaikan BPJS Kesehatan

DPR Minta Pemerintah Meninjau Ulang Kenaikan BPJS Kesehatan

Jakarta – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan Presiden mendapatkan keberatan dari anggota DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi meminta Pemerintah meninjau ulang kenaikan tersebut.

Seperti yang diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 24 Oktober 2019.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada jenis kepesertaan mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Iuran peserta mandiri kelas satu dan dua naik dua kali lipat, dari semula Rp 80 ribu dan Rp 55 ribu jadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu. Iuran peserta kelas tiga, naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42 ribu. Sementara Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dinaikkan subsidinya dari Rp 23 ribu jadi Rp 42 ribu.

Kebijakan itu, kata Kahfi, akan membebani dan menyulitkan rakyat kecil. Selain itu juga menjadi bebani APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kenaikan BPJS Mandiri akan membuat masyarakat kecil harus mengurangi pengeluaran beli makanan bergizi, yang seharusnya berperan dalam pencegahan penyakit. Kenaikan PBI, juga akan membebani Pemerintah Daerah, karena tak semua PBI ditanggung APBN, ” ujar Kahfi dalam rilisnya, Kamis (31/10/2019).

Dia mengatakan, Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik seharusnya diberikan waktu untuk bekerja terlebih dahulu. Dalam pengamatan Kahfi, Menteri Kesehatan yang baru,  Terawan Agus Putranto sedang mencari jalan keluar. Hal itu ditunjukkan dengna langkah Menkes yang menyumbangkan gaji dan tunjangan pertamanya sebagai menteri untuk menutupi defisit BPJS.

Legislator PAN dari dapil Sulawesi Selatan I ini mencontohkan, pemanfaatan dana cukai rokok untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan, agar dilakukan secara berkesinambungan, bahkan jika perlu menaikkan cukai rokok untuk menutupi beban BPJS. “Sembari mencari jalan keluar permanen, saya kira Pemerintah masih bisa melakukan relokasi APBN, untuk menutupi defisit,” katanya.

Secara jangka panjang, solusi yang ditawarkan Kahfi adalah merubah cara pandang masyarakat terhadap kesehatan. "Saya amati perbedaan cara pandang masyarakat terhadap kesehatan, sebelum dan sesudah adanya BPJS. Dulu, jika hanya sakit ringan seperti flu, atau sakit kepala biasa, masyarakat langsung saja ke apotek. Atau memilih istirahat saja," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyayangkan Perpres tentang iuran BPJS Kesehatan diteken Presiden tanpa konsultasi dengan DPR RI. “Komisi IX terdahulu menyatakan menolak, loh ini kok langsung naik. Seperti cari jalan pintas saja atasi defisit BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Komisi IX periode 2014-2019, lanjut Netty, meminta BPJS bidang Kesehatan untuk melakukan pembenahaan data kepesertaan terlebih dahulu sambil mencari jalan keluar untuk menutupi defisit yang terjadi.

Netty berharap, ke depannya pemerintah harus membantu BPJS Kesehatan untuk membenahi diri dengan baik, berkolaborasi secara harmonis dengan lembaga negara terkait, melayani dengan kemudahan akses pada peserta, memiliki manajemen yang transparan, meringankan dalam kerja sama dengan mitra, dan sukses serta sehat dalam perspektif semua komponen dalam ekosistem kesehatan. (ist/ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  6.2310
Total Execution Time  6.2313
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,439,760 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/1844/DPR-Minta-Pemerintah-Meninjau-Ulang-Kenaikan-BPJS-Kesehatan
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (6.1532 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)