24 June 2025

Get In Touch

Update Kasus Timah: Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Tamron di Banten

Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Tamron di Banten (Ist)
Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Tamron di Banten (Ist)

JAKARTA (Lenteratoday) -Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah seluas 802 meter persegi milik tersangka Tamron alias Aon (TN) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan rumah itu berlokasi di di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.

"Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama TN," ujarnya dalam keterangan, Kamis (16/5/2024).

Dia menambahkan, rumah tersebut diperoleh Tamron pada (21/7/2018). Kemudian, pada (14/5/2024) rumah tersebut dilakukan penyitaan oleh tim pelacakan aset dan penyidik Jampidsus.

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," tambahnya.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Tamron pada Selasa (6/2/2024). TN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM memerintahkan Achmad Albani (AA) selaku manajer operasional tambang untuk menyediakan kebutuhan bijih timah.

“Selanjutnya untuk melegalkan bijih timah yang diperoleh secara ilegal tersebut, maka PT Timah mengeluarkan SPK [surat perintah kerja] yang seolah-olah di antara CV tersebut ada pekerjaan pemborongan pengangkutan sisa pemurnian mineral timah,” ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi, mengutip Bisnis.

Atas perbuatan tersebut, Kejagung menjerat Tamron dan Achmad  dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.7755
Total Execution Time  5.7758
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,495,200 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/180640/Update-Kasus-Timah-Kejagung-Sita-Rumah-Mewah-Tersangka-Tamron-di-Banten
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 339 (5.7335 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)