
Madiun- Penerapan protokol kesehatan di Kota Madiun di perketat agar tidak ada penambahan kasus baru Covid-19. Sejumlah titik keramaian menjadi fokus Patroli Gabungan yang digelar oleh Forkopimda. Beberapa lokasi yang disasar diantaranya Sunday Market, Bunderan Taman, Pasar burung, Pos Pantau Jalan Rimba Dharma, Jl. Kol. Mahardi, Jl. Mastrip dan Jl. HA.Salim serta di Jl.Pahlawan.
"Tujuan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi penambahan warga yang terpapar Covid-19. Khususnya di wilayah hukum polres Madiun Kota. Mengingat Kota Madiun beberapa waktu lalu sudah menjadi zona hijau," jelas AKBP R Bobby Aria Prakasa, Kapolres Madiun Kota, Minggu (5/7).
Patroli gabungan yang berjumlah 100 personil tersebut bertujuan untuk memastikan protokol Covid-19 dilaksanakan dengan baik ditengah masyarakat. Masyarakat yang tidak menggunkan masker misalnya, ditegur dan diberi edukasi mengenai pentingnya menggunakan pelindung diri. Begitu juga bagi mereka yang berkerumun tanpa jaga jarak.

“Kami akan terus menerus mengingatkan. Kami sangat berharap masyarakat juga semakin meningkat kesadarannya untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Adapun personil patroli tersebut berasal dari TNI, POLRI,Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan, BPBD, PMI dan anggota Pramuka. Saat berkeliling, Tim Patroli langsung menegur orang yang tidak menggunakan masker. Dinas Kominfo menggunakan Mobil Sirkelnya, berkontribusi dengan cara melakukan himbauan melalui speaker.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pada dasarnya kegiatan masyarakat apapun itu boleh dilakukan terutama kegiatan ekonomi, asalkan tetap mengedepankan penggunaan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Terpisah Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo mengatakan dirinya beserta tim melakukan pembatasan aktivitas warga di wilayah Bundaran Serayu. "Kami batasi hanya sampai pukul 09.00 WIB, setelah itu masyarakat dianjurkan pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya.(ger)