24 June 2025

Get In Touch

Dakwaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Jogja, Mengemuka Nama Pengusaha Irwan Mussry (Koran Rabu,15/5/2024)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/05/15052024.pdf">

FAKTA-fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dakwaan Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta (Jogja,Red) Eko Darmanto menjalani sidang terkait dugaan gratifikasi. Eko didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar, tegas Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (14/5/2024). Duit datang dari belasan orang berbeda yang bersangkutan dengan keperluan jabatannya. Nama pengusaha Irwan Mussry yang merupakan suami penyanyi Maia Estianty mengemuka. Uang yang diberikan Irwan ke Eko mencapai Rp 100 jutaan. Tak hanya gratifikasi, Eko juga didakwa pasal pencucian uang. Dia menggunakan uang gratifikasi itu untuk dibelikan sejumlah aset dengan tujuan menyamarkan hasil tindak pidana korupsi. Duh, diawali gara-gara pamer harta di sosial media nih! BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/05/15052024.pdf

[3d-flip-book id="180265" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0006
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.5205
Total Execution Time  5.5212
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,486,616 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/180263/Dakwaan-Gratifikasi-Eks-Kepala-Bea-Cukai-Jogja-Mengemuka-Nama-Pengusaha-Irwan-Mussry-Koran-Rabu1552024
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 337 (5.4350 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)