[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Balon Udara Meledak Lukai 4 Remaja di Ponorogo, Polisi: Masuk Ranah Pidana - Lentera.co
30 June 2025

Get In Touch

Balon Udara Meledak Lukai 4 Remaja di Ponorogo, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Detik-detik balon udara berukuran jumbo  meledak dan terbakar sehingga melukai sedikitnya 4 remaja di Desa Muneng, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (13/5/2024).(ist)
Detik-detik balon udara berukuran jumbo meledak dan terbakar sehingga melukai sedikitnya 4 remaja di Desa Muneng, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (13/5/2024).(ist)

PONOROGO (Lenteratoday) - Aparat kepolisian menyebutkan insiden balon udara berukuran jumbo yang meledak dan terbakar sehingga melukai sedikitnya 4 remaja di Desa Muneng, Ponorogo, Jawa Timur, masuk ranah pidana.

"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," kata Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo di Ponorogo, dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024). Diketahui peristiwa terjadi pada Senin (13/5/2924).

Untuk itu, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari peristiwa tersebut, di antaranya berupa sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak dan plastik balon.

"Jadi sudah kita laporkan ke Polres, dan akan kita tindak lanjuti," katanya.

Sejauh ini pihaknya telah melakukan pendataan kepada warga atau pemuda yang telah terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut, termasuk asal muasal pendanaan pembuatan balon.

Namun, dirinya belum menyebutkan berapa jumlah orang yang telah masuk dalam penyelidikan.

"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," katanya.

Menurut dia, saat melakukan olah TKP pasca balon udara meledak, polisi menemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar.

"Dugaannya ada upaya menghilangkan barang bukti, dibuktikan pembakaran balon yang jatuh dan kami temukan titik pembakarannya," kata Agus.

Kapolsek juga memastikan jika seluruh barang bukti serta kelengkapan barang bukti terpenuhi maka bukan tidak mungkin peristiwa tersebut segera masuk dalam ranah pidana.

"Apalagi Polres dan Polsek telah menggencarkan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara," katanya.

Sumber: antara,ist/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  7.1792
Total Execution Time  7.1795
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,428,344 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/180127/Balon-Udara-Meledak-Lukai-4-Remaja-di-Ponorogo-Polisi-Masuk-Ranah-Pidana
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 333 (7.1345 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)