[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Ilegal dan Merugikan, Kominfo Tertibkan Ratusan RT RW Net - Lentera.co
01 July 2025

Get In Touch

Ilegal dan Merugikan, Kominfo Tertibkan Ratusan RT RW Net

Ilustrasi layanan RT RW Net.(foto/ist)
Ilustrasi layanan RT RW Net.(foto/ist)

JAKARTA (Lenteratoday) - Sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sudah menertibkan sebanyak 150 pelaku praktik ilegal RT RW Net.

Penyedia layanan RT RW Net ini merupakan pemanfaatan layanan internet, yang dijual kembali oleh oknum untuk meraup keuntungan. Praktik ini dinilai ilegal, bahkan merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi.

"Langkah kongkretnya (Kominfo) sudah melakukan penertiban, data dari Direktorat Pengendalian PPI selama 2023 sudah ada 150 yang ditertibkan," ujar Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, Rabu(24/4/2024).

Kominfo kemudian mengimbau kepada pelaku usaha RT RW Net ini untuk mengajukan izin sesuai ketentuan yang berlaku, sebab praktik tersebut ilegal dan melanggar undang-undang.

Mahalnya tarif internet Indonesia dituding menjadi penyebab maraknya RT RW Net, itu disampaikan Heru Sutadi selaku Ketua Komisi Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi dan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Heru mengatakan pengguna bisa memilih mana yang sesuai kantong dan kebutuhan mereka. Untuk kualitas selalu dipantau regulator, sedangkan yang tidak berizin lepas dari pantauan karena ilegal.

"Karena ilegal, ya kualitasnya juga jangan diharapkan maksimal. Yang jelas kalau hujan pasti internet byar pet. Dan kalau ada problem, jangan harap cepat dapat diatasi," jelas Heru.

Menurut Heru, RT RW Net sebenarnya bagus dalam memasyarakatkan internet di Indonesia. Namun ia menegaskan, tetap harus berizin.

"Perizinan merupakan instrumen untuk memenuhi hak dan kewajiban sesuai regulasi. Termasuk kewajiban memberikan layanan yang berkualitas pada konsumen," ungkap Heru.

Heru menuturkan perizinan untuk menjalankan usaha RT RW Net sekarang sangat mudah, dengan menggunakan online single submission (OSS). Ketika RT RW Net mengurus legalitas, izinnya adalah Internet Service Provider (ISP) atau Penyedia Jasa Internet, kemudian kerjasama sebagai reseller.

"Tapi harus ada bukti kerja sama dengan ISP dan pakai brand ISP tersebut. Jangan seolah kepanjangan tangan, tapi hanya cara agar dianggap legal padahal illegal," pungkasnya.

Sumber:dtc/Editor:ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.4279
Total Execution Time  5.4282
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,438,080 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/177619/Ilegal-dan-Merugikan-Kominfo-Tertibkan-Ratusan-RT-RW-Net
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 334 (5.3701 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)