
Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mendorong agar Pemerintah Provinsi memberikan insentif tambahan pada semua tenaga medis baik yang ada di rumah sakit pemerintah maupun di rumah sakit swasta yang menjadi rujukan pasien Covid-19. Insentif tersebut diluar dari yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Insentif tambahan kepada tenaga medis baik itu yang bekerja di rumah sakit pemerintah maupun yang ada di rumah sakit swasta. Karena mereka tugas pokok fungsi itu sama dalam rangka menyelamatkan dan kepentingan manusia,” tandasnya saat ditemui di DPRD Provinsi Jatim, Rabo (1/7/2020).
Dia menandaskan bahwa pemberian insentif itu tidak perlu membedakan tenaga medis yang merupakan tenaga medis pegawai negeri maupun swasta. Semuanya untuk kepentingan masyarakat. Dia menandaskan kalau sudang berbicara tentang penanganan Covid, maka jelas tidak berbicara tentang tenaga medis dari pegawai negeri maupun tenaga medis swasta. Tetapi berbicara kepentingan umat.
“Dalam rangka itu, saya mendorong Gubernur ikut memikirkan. Jadi tidak hanya untuk tenaga medis yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi, tapi juga yang di swasta dengan catatan rumah sakit itu bagian dari rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19 aja,” tandasnya.
Dia juga menandaskan terkait dengan upaya menanganan Covid-19 di Jatim maka diharapkan fungsi koordinasi kabupaten dan kota kepada Provinsi lebih bisa dimaksimalkan. Sebab langkah provinsi sudah cukup maksimal. Politisi Partai Golkar ini menandaskan tinggal kabupaten dan kota bisa seiring dengan yang dilakukan provinsi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa terkait dengan insentif tenaga medis ini dibahas dengan presiden. “Kita tahu bahwa dari Kementerian Keuangan menyampaikan untuk insentif nakes yang menangani Covid-19 ini dari Kementerian yang menyediakan. Inilah sebabnya kita terus berkoordinasi memastikan bahwasanya insentif tersebut bisa lancar terlaksana,” katanya.
Emil menandaskan bahwa Pemprov Jatim juga sudah memprogramkan bantuan tersebut, namun masih melihat dari pemerintah pusat karena jangan sampai terjadi overlap dengan apa yang diprogramkan di pusat. Emil menandaskan bahwa insentif pada tenaga medis ini sedang berproses. (ufi)