
Kediri - Empat kali berturut-turut Pemkab Kediri meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kali ini predikat WTP diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Melalui virtual conference di Ruang Candra Kirana Pemkab Kediri, capaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Joko Agung Setyono, Selasa (30/6/2020). Kabupaten Kediri mampu meraih penghargaan WTP sejak LKPD tahun anggaran 2016 hingga tahun 2019.
Melalui virtual conference, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu.
Joko Agung Setyono menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Kendati demikian opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan terbebas dari penyimpangan (Fraud). Disamping itu, LKPD Audited diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyampaikan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD pun diinstruksikan terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
"Harapan kami pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu diperoleh rekomendasi yang konstruktif, dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Haryanti.
"Saat ini Kabupaten Kediri telah menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK dengan capaian 94 persen. Mudah-mudahan tindak lanjut ini bisa berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah semakin sempurna," tambah Bupati.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Ucapan syukur disampaikan Plt. Inspektur Kab. Kediri Nono Soekardi, SH. MH. yang turut mendampingi Bupati Kediri. Beliau menyampaikan perolehan WTP 4 tahun berturut-turut ini merupakan bentuk kerjasama yang efektif dan efisien.
“Hal ini menunjukkan penuangan kegiatan di dalam laporan keuangan itu betul-betul sudah transparan, karena memang untuk memperoleh opini WTP ada 4 syarat, dimana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi laporan keuangan kita. Tentunya ke depan kami tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD di tahun 2020 ini,” pungkasnya. (gos/adv)