27 June 2025

Get In Touch

Satgas Pemkab Blitar Cek Antrean Truk Pengangkut Tebu PG RMI

Satgas Pemkab Blitar Cek Antrean Truk Pengangkut Tebu PG RMI

Blitar - Setelah DPRD menggelar Rapat Khusus (Rasus), giliran Pemkab Blitar melalui Satgas Percepatan Berusaha (PB) akan turun ke lapangan melakukan pengecekan ke lokasi antrean truk pengangkut tebu Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI) di Kecamatan Binangun yang mengganggu arus lalu lintas.

Hal ini disampaikan Ketua Satgas Percepatan Berusaha (PB) Pemkab Blitar, Achmad Lazim ketika ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan, setelah adanya rekomendasi kepada pihak RMI. "Kami akan lakukan cek ke lokasi, bagaimana kondisi terakhir setelah adanya rekomendasi dari Satgas PB," tutur Lazim, Senin(29/6/2020).

Lebih lanjut Lazim menjelaskan Tim Satgas PB anggotanya antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan beberapa OPD terkait lainnya. "Akan saya tugaskan untuk memantau kondisi dilapangan, apakah sudah ada perkembangan atau belum," jelas pria yang juga menjabat Inspektur Kabupaten Blitar ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak pembukaan musim giling sekitar 18 Juni 2020 lalu. Antrean truk pengangkut tebu ke PG RMI, mengakibatkan kemacetan di jalur utama Blitar - Malang selama hampir 18 jam. Bahkan kemacetan yang terjadi puluhan kilometer tersebut, mengular sampai sepanjang 4 kecamatan yaitu Kecamatan Selorejo, Kesamben, Wates dan Binangun. Setelah kemacetan tersebut, pihak PG RMI mengubah jadwal pengiriman tebu pada malam hari, namun tetap terjadi antrean setiap malam hingga pagi hari.

Hingga DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III membentuk Rasus, untuk mencari solusi dari kondisi yang merugikan warga sekitar pabrik dan pengguna jalan tersebut. Bahkan disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto pihaknya akan memanggil Satgas PB dan pihak RMI, untuk segera mencari solusi dari kondisi ini.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, sampai Minggu(28/6/2020) pagi masih terjadi antrean truk pengangkut tebu. Dimana antrean tersebut memakan separoh jalan, sehingga dipastikan mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu pihak RMI seperti dikatakan Lazim sudah dikonfirmasi melalui direksi, informasinya sudah ada progres tindaklanjut dari rekomendasi SPB. Yaitu  untuk pengembangan lahan parkir atau emplasemen, dengan menggunakan lahan tanah kas Desa Siraman Kecamatan Kesamben di Brongkos. "Sekarang sedang dalam proses administrasi," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0381
Total Execution Time  5.0384
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,502,104 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/17444/Satgas-Pemkab-Blitar-Cek-Antrean-Truk-Pengangkut-Tebu-PG-RMI
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (4.9831 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)