
Blitar - Pengerjaan dua mega proyek bernilai ratusan miliar di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar langsung diawasi kejaksaan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Blitar.
Dua mega proyek tersebut yaitu pembangunan RSUD Srengat di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar senilai Rp 145 miliar dan pembangunan Pasar Legi Kota Blitar senilai Rp 39 miliar. Pengawasan langsung dibenarkan salah satu tenaga pengawas eksternal yang independen, Joko Trisno. Dia mengakui, selama proses pembangunan Tim TP4D dari Kejaksaan Blitar terus melakukan pengawasan, bahkan sidak guna mengevaluasi jalannya pembangunan RS Tipe C tersebut.
Hal yang sama juga dilakukan pada proyek Pembangunan Pasar Legi Kota Blitar. "Tim selalu mengawasi jalannya proses pembangunan agar sesuai dengan standar kualitas dan anggaran yang ada," tutur Joko.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani mengatakan, pembangunan rumah sakit ini mengusung Tema Eco Green atau Ramah Lingkungan. Konsep ini pertama kali di Kabupaten Blitar. Dijelaskan, bangunan rumah sakit terdiri dari empat lantai dengan jumlah total seratus kamar.
"Dengan konsep ini, kita berharap kedepan RSUD Srengat dapat memberikan kesegaran, kenyamanan dan keindahan lingkungan. Sehingga dapat memberikan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan sumber dana dari APBD Daerah Tahun Anggara 2018 dan 2019, dengan target penyelesaian akhir tahun ini," jelasnya.
Mega proyek kedua yaitu Pembangunan Pasar Legi Kota Blitar pasca terbakar pada 2016 silam, dengan anggaran awal sebesar Rp 50 miliar akhirnya dilakukan efisiensi lagi hingga menjadi Rp 39 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019 ini. Plt Walikota Blitar, Santoso mengatakan, proses pembangunan pasar yang dimulai sejak satu bulan lalu ini sudah berjalan dengan baik dan sebagian kerangka bangunan sudah berdiri.
"Sesuai target dan kesepakatan dengan pihak rekanan pelaksana, tahun ini bisa selesai dan tahun 2020 bisa digunakan kembali oleh para pedagang. Target tahun ini menyelesaikan bangunan utama, jika memang perlu pengembangan lagi akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata Santoso. (ais)