26 June 2025

Get In Touch

Istri Polisi Diduga Lakukan Penipuan Investasi, Kerugian Korban Hingga Rp 35 Miliar

Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong.

SURABAYA (Lenteratoday) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan membongkar kasus penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan seorang istri anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Selatan. Bahkan, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Sayangnya dalam kasus dugaan penipuan investasi bahan bakar minyak jenis solar ini telah merugikan korban hingga puluhan miliar ini penyidik belum menetapkan tersangka. "Dari hasil gelar perkara ditemukan ada unsur pidana, sekarang pemeriksaan saksi terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Banjarmasin, Senin (18/3/2024) seperti dilansir dari Antara.

Meski sudah naik penyidikan, Erick mengatakan penyidik belum melakukan penetapan tersangka. Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Adapun kuasa hukum dari belasan pelapor, Muhammad Ilham Fiqri, berharap penyidik segera menetapkan terlapor berinisial FN (27 tahun) sebagai tersangka dan mempertemukannya dengan para korban di Polda Kalsel.

Karena saat ini para korban sudah tidak bisa lagi menghubungi terlapor dan tidak diketahui keberadaannya. Padahal para pelapor ini ingin mempertanyakan apakah uang investasi bisa dikembalikan.

Ilham menyebut jumlah korban yang sudah resmi melapor ada 18 orang. Mereka memberikan kuasa kepada dirinya melalui Kantor Hukum M. Ilham Fiqri S.H., M.H. & Co. Kemudian ada tambahan lagi 20 orang korban lainnya yang rencana segera bertemu penyidik memberikan keterangan.

"Dari seluruh korban ini kerugian total mencapai Rp35 miliar. Korban bervariasi dari Rp50 juta, ada Rp1 miliar dan bahkan ada Rp4 miliar," ungkapnya.

Selain pidana penipuan, Ilham pun meminta penyidik menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada terlapor yang diketahui sebagai Bhayangkari dari suami anggota Polri berdinas di Polda Kalsel

"Aset dan aliran dananya harus ditelusuri termasuk apakah benar bisnis yang dijalankannya itu jual beli solar," ucapnya.

Ilham mengungkapkan pula para korban tergiur dengan keuntungan besar dari investasi yang ditawarkan pelaku termasuk promosi dari sejumlah selebgram ternama. Bisnis investasi mulai berjalan tahun 2020 itu telah menarik ratusan orang untuk bergabung. Namun, sejak akhir 2023, pengembalian keuntungan kepada investor macet. (*)

Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  4.9569
Total Execution Time  4.9572
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,504,800 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/173301/Istri-Polisi-Diduga-Lakukan-Penipuan-Investasi-Kerugian-Korban-Hingga-Rp-35-Miliar
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (4.9141 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)