[Warning core/JW_Controller.php: 128] Undefined array key "HTTP_ACCEPT_LANGUAGE"

Sidang Tipikor Bansos, KPK Hadirkan Juliari P Batubara-Rudy Tanoe - Lentera.co
25 June 2025

Get In Touch

Sidang Tipikor Bansos, KPK Hadirkan Juliari P Batubara-Rudy Tanoe

Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Richard Cahyanto menunggu untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/2/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Richard Cahyanto menunggu untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/2/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

JAKARTA (Lenteratoday) - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

"Hari ini bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan persidangan terdakwa M Kuncoro Wibowo dan kawan-kawan, tim jaksa menghadirkan saksi-saksi mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Keduanya dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bansos beras Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).

Para saksi tersebut dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa M Kuncoro Wibowo, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, Ivo Wongkaren, Budi Susanto dan April Churniawan.

Sedangkan agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras tersebut.

Dalam perkara ini, Muhammad Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) didakwa merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (persero) dalam penyaluran bansos beras Kementerian Sosial.

Muhammad Kuncoro Wibowo didakwa merugikan keuangan atau perekonomian negara sejumlah Rp127.144.055.620, sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Nomor: LHA-AF-17/DNA/11/2023 tanggal 4 Desember 2023 oleh Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas perbuatannya, Muhammad Kuncoro Wibowo didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0362
Total Execution Time  5.0365
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,431,824 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/171781/Sidang-Tipikor-Bansos-KPK-Hadirkan-Juliari-P-Batubara-Rudy-Tanoe
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 338 (4.9920 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)