
Hingga kini ada 12 negara yang telah membatalkan ibadah Haji sebelum keputusan pembatasan jemaah diumumkan oleh Arab Saudi. Beberapa negara lain kemungkinan akan menyusul karena Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah di dalam Kerajaan Saudi.
Kerajaan Arab Saudi pada Senin, 22 Juni 2020 mengumumkan akan membatasi jemaah haji tahun ini dengan tidak lebih dari 1.000 orang karena wabah pandemi virus corona.
Jemaah yang diperbolehkan berhaji hanya mereka yang tinggal di Arab Saudi, dengan penerapan protokol kesehatan ketat termaruk tes kesehatan. Usia pun harus di bawah usia 65 tahun. Demikian pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dikutip dari Alarabiya (Selasa, 23/6/2020).
1. Indonesia
Kementerian Agama Indonesia pada awal Juni membatalkan ibadah Haji 2020 karena pandemi virus corona.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).
Indonesia adalah pengirim jemaah haji terbesar di dunia dan sebelum pembatalan berencana mengirim 220.000 jemaah haji ke Arab Saudi.
2. Malaysia
Malaysia mengumumkan tidak akan mengirim sekitar 30.000 warganya berhaji tahun ini menyusul keputusan pembatalan haji Indonesia dan Singapura.
Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri dikutip dari Al Jazeera mengatakan bahwa Malaysia memutuskan untuk melarang warganya melakukan perjalanan haji tahun ini karena risiko tertular Covid-19.
Calon jemaah haji Malaysia dapat menunggu hingga 20 tahun untuk melakukan perjalanan karena sistem kuota dinegosiasikan dengan Arab Saudi.
3. Singapura
Singapura adalah negara pertama yang memutuskan membatalkan perjalanan haji warganya di tengah kekhawatiran Covid-19.
Pada 15 Mei, Dewan Agama Islam Singapura (Muis) memutuskan menunda ibadah Haji tahun ini, The Straits Times melaporkan.
Sebanyak 900 orang dari Singapura yang telah mendaftar untuk melakukan Haji tahun ini sekarang akan dijadwalkan ulang secara otomatis tahun depan.
4. Brunei Darussalam
Pada 10 Juni, sehari sebelum pembatalan haji Malaysia, Brunei Darussalam mengumumkan tidak mengirim warganya untuk berhaji tahun ini.
Menteri Agama Brunei Awang Badaruddin Othman mengatakan bahwa negara itu tidak akan mengirim 1.000 jemaah haji yang dipilih setiap tahun dan mereka yang bepergian dengan biaya sendiri untuk melakukan Haji.
Brunei menjadi negara keempat di Asia Tenggara yang menunda mengirim jemaah haji tahun ini setelah Singapura, Indonesia, dan Malaysia.

5. Thailand dan Kamboja
Sejumlah besar muslim Thailand yang telah mendaftar haji tahun ini memutuskan menunda berangkat, menurut laporan International Quran News Agency pada 8 Juni 2020.
6. Negara-negara lain
Afrika Selatan juga membatalkan haji tahun ini setelah Dewan Haji dan Umrah Afrika Selatan (SAHUC) tidak mengizinkan warganya berhaji tahun ini, menurut laporan IOL pada 12 Juni 2020.
Menteri Urusan Minoritas Mukhtar Abbas Naqvi, Pemerintah India mengumumkan pada Selasa (22/6/2020) tidak akan memberangkatkan haji, setelah pengumuman pembatasan haji Arab Saudi.
Pada pertengahan Maret, Kementerian Wakaf Mesir menunda haji bagi warga negara itu tahun ini dan akan mengembalikan uang calon jemaah haji.
Dewan Haji Uzbekistan menyambut pembatasan haji oleh Arab Saudi dan akan menunda mengirim warganya berhaji tahun ini.
Sumber The Dhaka Tribune mengatakan bahwa Pemerintah Bangladesh telah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah haji tahun ini setelah pengumuman Arab Saudi.
Sementara itu Kementerian Agama Pakistan telah menggelar rapat darurat apakah akan membatalkan warganya melaksanakan haji tahun ini setelah pengumuman Arab Saudi.
Menurut laporan Geo TV, total 179.210 warga Pakistan telah terdaftar untuk melakukan haji tahun ini, termasuk 107.526 di bawah skema pemerintah dan 71.684 di bawah skema swasta (Ist-abh).