27 June 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Minta Pemkot Serius Tangani Penggunaan TPU Berbayar di Kebraon

Audiensi warga RW VIII, Kebraon  Karang pilang dengan Komisi C DPRD Surabaya terkait keluhan fasilitas umum berupa makam di Perumahan Pondok Maritim Indah.
Audiensi warga RW VIII, Kebraon Karang pilang dengan Komisi C DPRD Surabaya terkait keluhan fasilitas umum berupa makam di Perumahan Pondok Maritim Indah.

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan warga RW VIII, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, untuk mendengarkan keluhan terkait fasilitas umum berupa makam di Perumahan Pondok Maritim Indah.

Rapat tersebut mendengarkan keluhan dari perwakilan warga, Wislan, yang menyampaikan bahwa warga RW VIII Kebraon mengalami pungutan tak resmi dari RW setempat ketika hendak memakai makam yang seharusnya menjadi fasilitas umum di Perumahan Pondok Maritim Indah. Wislan menyoroti ketidaksetujuan warga setempat atas pemakaian fasilitas makam, yang menimbulkan penolakan dan kesulitan bagi warga RW VIII.

“Kami juga dimintai retribusi padahal perumahan kami dengan mereka sama-sama satu pengembang, yaitu PT Prima Citra Buana," terang Wislan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Kota Surabaya, Farhan Sanjaya, menjelaskan bahwa lahan makam tersebut adalah PSU perumahan yang telah diserahkan oleh PT. Prima Citra Buana kepada Pemkot Surabaya. Status lahan ini menjadi fokus utama Komisi C DPRD Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menyoroti status lahan makam yang sebenarnya adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU), bukan Tempat Pemakaman Kampung (TPK). Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), harus segera mengambil alih pengelolaan makam di Perumahan Pondok Maritim Indah.

"Sudah jelas bahwa lahan makam tersebut berstatus Tempat Pemakaman Umum (TPU), bukan Tempat Pemakaman Kampung (TPK). Jadi Pemkot Surabaya harus sesegera mungkin mengakomodasi kebutuhan warga yang tinggal di daerah tersebut," tegas Baktiono, Kamis (01/02/2024). (*)

Reporter: Pradhita (mg) | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  4.9763
Total Execution Time  4.9766
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,495,528 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/167877/DPRD-Surabaya-Minta-Pemkot-Serius-Tangani-Penggunaan-TPU-Berbayar-di-Kebraon
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 339 (4.9327 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)