26 June 2025

Get In Touch

Anwar Usman Resmi Gugat Ketua MK ke PTUN

Anwar Usman Resmi Gugat Ketua MK ke PTUN

JAKARTA (Lenteratoday)- Hakim konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Jumat (24/11/2023) hari ini.

"Penggugat Prof Dr Anwar Usman SH MH. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," demikian bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Putusan itu mengantongi nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Saat dimintai konfirmasi, jubir MK Fajar Laksono belum mengetahui adanya gugatan tersebut.

Dikonfirmasi, Jubir MK Fajar Laksono mengaku belum mengetahui adanya gugatan itu."Kami belum mengetahui adanya gugatan itu," ucap Fajar Laksono.

PTUN Jakarta pun belum menunjuk majelis hakim.

Anwar sebelumnya melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya.

Surat keberatan yang diajukan Anwar melalui kuasa hukumnya itu pun sudah dikonfirmasi hakim konstitusi Enny Nurbaningsih. Enny mengatakan surat keberatan tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar pada 15 November 2023.

Reporter:dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0003
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0865
Total Execution Time  5.0869
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,486,560 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/160715/Anwar-Usman-Resmi-Gugat-Ketua-MK-ke-PTUN
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 335 (5.0404 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)