
Surabaya – Tiga kepala daerah yaitu Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik melakukan Penandatanganan Komitmen bersama dalam rangka transisi menuju Normal baru Surabaya Raya di Ruang Barat Gedung Negara Grahadi, Kamis (11/6/2020).
Komitmen tersebut dilakukan sehubungan dengan berakhirnya pelaksanan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (SPBB) dalam penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) Surabaya Raya. Isi komitmen tersebut seusai dengan Peraturan Walikota Surabaya tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya, Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di tengah Pandemi Covid -19 di Kabupaten Sidoarjo, dan Peraturan Bupati Gresik tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Akondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik.
Isi komitmen tersebut yaitu melaksanakan pencegahan dan penanganan penanggulangan dampak covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumberdaya personil, material, prosedur, dan anggaran yang dimiliki, Melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan degan pecegahan covid-19, Melaksnakan test, tracing, interpresi, dan treatmen penanggulangan covid-19,

Melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang undangan dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing. Saling bekerjasama berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penangulangan covid 19
Dalam kesempatan itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengungapkan terimakasih mendapat kesempatan untuk menjalankan protokol kesehatan disamping menjalankan roda perekonomian. “Kami percaya bahwa tugas ini tidak mudah, tapi terpaksa kami lakukan karena kami melihat warga kami agar melanjutkan tugas mereka untuk mencari nafkah. Kami sadar sepenuhnya bahwa ini tangungjawab yang sangat berat dan besar untuk kami namun kami sekali lagi berusaha untuk berkomitmen baik untuk pemerintahan maupun dari seluruh warga Surabaya untuk tetap bisa kami berusaha dan mencegah penularan covid-19,” tandas Risma.
Bupati Gresik, Sambari Halim R juga menyatakan sepakat dan komitmen terhadap apa yang disepakati bersama. Dia menandaskan bahwa komitmen ini tidak hanya dijalankan oleh satu Kabupaten saja namun harus salinh mendukung baik Surabaya, Gresik dan juga Sidoarjo. “Ini komitmen bersama dalam mendukung demi terlaksananya pembarantasan penyebaran covid-19 ini dan selesai besama sama dan hidup kembali bersama sama,” katanya.
Dia menandaskan bahwa Gresik sebetulnya tidak ada perubahan signifikan karena sejak awal tidak pernah menutup perusahaa, tapi menetapkan kesepatakan bahwa protokol kesehatan adalah harga mati tidak bisa dilupakan.
“Masalah protokol kesehatan tidak bisa menurun dan kita pertajam dengan penegakan disiplin portokol kesehatan untuk perubahan perilaku kehidupan menuju Gresik, Jatim, Indonesia kedepan kecepan semakin cemerlang,” tandasnya.

Plt Bupati Sidoarjo, Ahmad Nur Syaifudin mengharapkan komitmen tersebut sebagai iktiar bersama pada susana yang sangat sulit. Dia mengayakan bahwa memutus mata rantai covid-19 dan satu sisi juga harus menjaga ekonomi supaya ekonomi tidak runtuh adalah hal yang sangat sulit. “Inilah keputusan bersama ada mudah-mudahan dengan komitmen bersama.
“Mudah mudahan ini menjadi ikhtiar yang benar dan sekali lagi masyarakat jangan merasa sudah bebas, di Sidoarjo sudah ada 70 kampung tanguh dan saya harap seluruh desa ada kampung tangguh,” katanya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terimakasih atas suluruh ikhtiar dan komitmen bersama ini. “Hari ini menyembuhkan dunia rasanya itu yang menjadi komitmen kita bersama, mari kita membangun kehidupan yang lebih baik bagi kita semua, inilah yang sebetulnya kita bangun melalui ikhtiar kita semua,” tandasnya. (ufi)