
Malang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) yang akan berakhir pada 30 Mei dan tidak akan diperpanjang. Malang Raya sudah bersiap untuk masa transisi menuju new normal life.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa masa transisi ini akan diberlakukan selama 7 hari setelah PSBB. Namun demikian, dia menegaskan bahwa dengan adanya masa transisi dan berakhirnya masa PSBB, bukan berarti kemudian semua bebas seperti sebelumnya.
Sutiaji menegaskan, bahwa pada masa transisi ini malah semua aturan yang ada di PSBB akan tetap dirapkan di PSBB. Bahkan dalam pelaksanaanya nanti akan ditempatkan personel keamanan baik dari Polri maupun TNI. “Jangan mengira ketika PSBB berakhir kemudian semua bisa seperti sebekum PSBB,” katanya, Rabu (27/5/2020) malam.
Dia menambahkan dengan adanya masa transisi mendatang, maka perlu adanya penguatan hukum. Sehingga, untuk masa transisi ini Walikota Malang akan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota. Surat keputusan ini mengacu pada surat sebelumnya tentang PSBB.
“Jangan pernah berfikir ketika selesai PSBB maka akan selesai dan kembali pada kehidupan semula, tapi sebelum masih pada new normal life maka akan ada masa transisi,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Fadil Imron menandaskan bahwa masa transisi apa yang ada pada PSBB akan dibawa pada masa transisi. Dia juga menegaskan berakhirnya PSBB ini bukan berarti kembali ke masa dahulu, tapi apa yang dilaksanakan ada pada prinsipnya seperti physical distancing dan pola hidup sehat akan dilaksanakan. “Jika adapelanggaran Perwali dan Bergub, maka akan ditindak secara hukum,” tandasnya.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI, Widodo Iryansyah menambahkan dengan masa transisi ini masyarakat bisa memulai hidup dengan masa tidak cemas. “Dengan masa transisi tujuh hari ini,jika dibutuhkan maka bisa dilakukan perpanjangnya dan kami harapkan bisa lebih baik dari yang kami harapkan,” tegasnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa dengan adanya evaluasi PSBB Malang Raya yang mendapati bahwa kondisi masyarakat sudah sangat cukup bagus dalam penanganan covid-19. “Evaluasi hari ke 11 sekaligus mengambil keputusan PSBB di Malang Raya kita cukupkan,” tandasnya. (ufi)