
Surabaya-Berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor SE.0035/HK.01.09/HOFC-2020 Tetang Kewajiban Bekerja Dari Rumah (WFH) yang diterima redaksi LenteraToday, Kamis (14/5), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) melakukan ‘lockdown’ (menutup sementara,Red) kantornya hingga Jumat (15/5) besaok. Selanjutnya, mulai hari Senin (18/5) diberlakukan Work Form Home (WFH).
Dalam SE yang ditandatangani Direktur SDM, Totok Heli Yanto, salah satu BUMN yang berada di Perak, Surabaya ini mengabil kebijakan tersebut karena perkembangan corona di lingkungan pelabuhan. “Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di area kerja PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) kantor pusat dan pemeriksaan Covid-19 pada pegawai kantor pusat,” tulis SE tersebut.
Selanjutnya juga tertulis larangan meninggalkan rumah dan mudik bagi seluruh karyawan. “Dilarang meninggalkan rumah pada jam kerja, pulang ke daerah asal dan berpergian ke luar kota.”
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi mengenai apakah ada poenemuan kasus positif di Pelindo III. LenteraToday mencoba mengonfirmasi kebenaran SE tersebut.(ist)