26 June 2025

Get In Touch

Besok Pagi, Gubernur Ajukan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan

Besok Pagi, Gubernur Ajukan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan

Surabaya – Setelah penerapan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di Surbaya, Sidoarjo, dan Gresik, kali ini PSBB juga akan diterapkan di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu (Malang Raya). Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga Pemerintah Daerah tersebut sepakat untuk menerapkan PSBB dan akan diajukan ke Kementerian Kesehatan.

Kesepakatan itu dalam Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Malang Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020) siang. Rapat dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan juga Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Kemudian juga, Forpimda tiga daerah Malang Raya.

Setelah didapat kesepakatan untuk menerapkan PSBB di Malang Raya,  Gubernur Khofifah menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB tersebut ke Kementerian Kesehatan maksimal besok pagi.

"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk  menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang cukup  masif di tiga kawasan daerah ini," tegas Gubernur Khofifah, usai rapat.

Khofifah menandaskan ada sejumlah pertimbangan saintifik yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Malang Raya. Pertimbangan paling utama yaitu kajian epidemiologi perkembangan covid-19 di kawasan Malang Raya.

"Tadi rapatnya diawali dengan pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Dan jika dilihat dari scoring system yang dibreakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah sepuluh, maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB," tegas Khofifah.

Dalam kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya tersebut, disebutkan bahwa di Malang Raya sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat yang sudah terjadi sebanyak 4 periode di Malang Raya. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.

Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Dan ketiga pertambahan angka kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.

"Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan," kata wanita yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI di Kabinet Indonesia Bersatu itu.

Selain itu di kawasan Malang Raya dalam kajian epidemiologi juga sudah dilihat adanya transmisi lokal yang ditandai dengan terus bertambahnya peta sebaran covid-19 berdasarkan wilayah kecamatan yang kian memerah.

Tercatat di Kabupaten Malang ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah terjangkit covid-19. Kemudian untuk Kota Malang sudah 4 dari 5 kecamatan yang masuk zona merah. Sedangkan untuk Kota Batu ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.

"Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Malang Raya sudah mencapai skor 10. Dimana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Malang Raya," tandas Khofifah.

Saat ini ditegaskan Khofifah bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan detail plan dari tiga daerah yang akan diterapkan PSBB ini. Dan perencanaannya sangat komprehensif serta lengkap. Kemudian, akan dilanjutkan penyusunan  Perwali dan Peraturan Bupati  sebagai landasan hukum jika persetujuan pemberlakuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  6.5425
Total Execution Time  6.5428
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,519,608 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/12998/Besok-Pagi-Gubernur-Ajukan-PSBB-Malang-Raya-ke-Kementerian-Kesehatan
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (6.5011 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)