
JAKARTA,LETRA.ID- Di tengah demo mahasiswa, akhirnya DPR RI dan pemerintah sepakat menunda pengesahan RUU KUHP. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut penundaan pengesahan RUU KUHP sampai batas waktu yang tak ditentukan.
"(Penundaan pengesahan RUU KUHP) sampai waktu yang tidak ditentukan kemudian. Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periode yang akan datang," kata Bamsoet saat jumpa pers setelah rapat paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Bamsoet mengaku sudah menanyakan soal batas waktu penundaan pengesahan RUU KUHP ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, dia tak mendapatkan jawaban pasti.
"DPR optimis atas apa yang kita lakukan, tergantung dinamika politik ke depan. Dan presiden minta ditunda. Kita sambut dengan baik penundaan itu. Kita tanya ke pak menteri sampai kapan? Sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ungkap Bamsoet.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPR pun sudah berembuk mengenai penundaan pengesahan RUU KUHP. Bamsoet menyebut seluruh fraksi setuju RUU KUHP ditunda."Seluruh fraksi tidak keberatan," ujar Politikus Golkar itu.
Diberitakan sebelumnya, DPR memutuskan menunda pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna siang tadi. Penundaan pengesahan dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mendengar masukan-masukan terkait RUU tersebut.
RUU KUHP menuai menjadi salah satu RUU yang banyak ditolak oleh berbagai elemen. Beberapa pasal dianggap kontroversial sehingga banyak yang meminta agar RUU KUHP ditunda pengesahannya.(dtc)