25 June 2025

Get In Touch

Selama PSBB Masih Boleh Berjualan

Selama PSBB Masih Boleh Berjualan

Surabaya - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik bukan berarti melarang semua warga untuk beraktifitas di luar rumah. Dalam PSBB, aktifitas seperti berjualan masih diperbolehkan namun ada pengaturan ketat dan bakal ada sanksi jika melangar.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa dalam penerapan PSBB jelas dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk diantaranya adalah dampak ekonomi. Meski demikian, untuk aktifitas berjualan termasuk warung makan bukan tidak boleh buka, mereka masih tetap diperbolehkan buka, namun ada aturan ketat yang harus ditaati.

Misalkan bagi warung makan tidak boleh ada meja dan kursi, artinya pembeli tidak boleh makan di lokasi, namun pembelian makanan harus dibungkus dan dibawa pulang. Demikian juga dengan rumah makan dan usaha sejenisnya.

“Yang ingin kita tekankan bahwa PSBB  bukan pelarangan sosial. Jadi orang jualan juga tidak dilarang. Tapi, jangan ada kursi di situ. Orang boleh membeli take away, orang bisa membeli kalau drive thru,” tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/4/2020) malam.

Sementara, garda terdepan yang disiapkan untuk mengawal PSBB ini jelas para penegak hukum termasuk diantaranya adalah peran Satpol PP sangat penting untuk melakukan penertiban. Sementara untuk urusan ketersediaan pangan, Gubernur mengaku sejak sebulan lalu, sudah meminta pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membantu koneksitas antara pelaku UMKM supaya bisa melayani penjualan secara online.

Terkait dengan perkembangan perisiapan PSBB, Khofifah menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap sinkronisasi antara tim dari Pemprov dengan tim dari tiga daerah, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik. Dalam singkronisasi tersebut, masing-masing tim memaparkan hasil pada dari timnya. Pemaparan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan aturan di dalamnya, termasuk penetapan sanksi.

“Tidak akan efektif sebuah regulasi tanpa ada sanksi. Sementara yang lebih detail dan mengikat, adalah sanksi di dalam perwali dan perbup. Misalnya kalau ada keramaian di café. Izin operasi usaha tertentu dari bupati/ wali kota,” tandasnya.

Untuk itu, ketika nanti diterapkan PSBB maka tim bisa melakukan teguran secara lisan jika ada yang melanggar aturan. Setelah itu, akan dilanjut pada teguran tertulis hingga pencabutan izin sementara atau permanen,” tutur Khofifah.

Khofifah menjelaskan bahwa kewenangan tersebut ada di Pemkot dan Pemkab. Sehingga dia mendorong pada pemkab untuk menang. dan . Karena itu, pemaparan dari tim pemkab dan pemkot karena peran meraka menjadi menjadi penting. Sebab, rancangan pergub yang sudah disusun adalah final.

Dalam kesempatan yang sama , Ketua Gugus Kuratif dr Joni Wahyu Hadi menambahkan, dalam penerapan PSBB terdapat target yang perlu dicapai sesuai dengan Permenkes Nomor 9 tahun 2020. Target tersebut juga tertuang dalam keputusan gubernur. Pertama, yang harus dicapai ialah menurunnya jumlah kasus. Hal itu membutuhkan kajian berapa target yang harus dipenuhi selama penerapan PSBB 14 hari.

Kedua, penurunan jumlah kematian selama PSBB. Ketiga, kajian terhadap transmisi lokal apakah itu terjadi atau tidak. Terakhir, kajian epidemologis terkait penurunan angka kematian, transmisi, incident, dan efek sosial serta budaya. “Ada empat parameter yang akan melekat pada PSBB. Tapi berapa angkanya penurunan itu nanti akan diputuskan gubernur,” pungkas dr Joni yang juga Dirut RSUD Dr Soetomo. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.
  BENCHMARKS  
Loading Time: Base Classes  0.0002
Controller Execution Time ( Blog / Remap )  5.0399
Total Execution Time  5.0402
  GET DATA  
No GET data exists
  MEMORY USAGE  
4,510,952 bytes
  POST DATA  
No POST data exists
  URI STRING  
post/item/11611/Selama-PSBB-Masih-Boleh-Berjualan
  CLASS/METHOD  
blog/item
  DATABASE:  ps_lentera (Blog:$db)   QUERIES: 336 (4.9965 seconds)  (Show)
  HTTP HEADERS  (Show)
  SESSION DATA  (Show)
  CONFIG VARIABLES  (Show)