
Kediri - Kekhawatiran Pemkab Kediri akan adanya perusahaaan-perusahaan yang melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) atau merumahkan karyawannya di Kabupaten Kediri imbas dari penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Kediri mulai terjadi. Sudah ada perusahaan yang megajukan PHK karyawannya ke Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.
“Sudah ada satu perusahaan yang mengajukan permohonan PHK karyawannya. Semoga tidak terus bertambah, karena Pamkab sudah memberikan insentif penghapusan keterlambatan pembayaran pajak daerah dan diskon hingga 70 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ir Dwi Hari Winarno S P SDA, saat dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (20/4/2020).
Status tenaga yang diajukan hanya tenaga outsourcing, bukan karyawan tetap. Namun demikian ini menjadi indikator tidak bagus didunia usaha yang semakin tertekan dengan situasi dan kondisi Covid 19 seperti sekarang ini.
Kendati demikian, Dwi tidak mau menjelaskan jumlah karyawan kontrak yang diajukan untuk tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Dia pun juga tidak mau menjelaskan nama perusahaaan dan jenis usaha yang mengajukan permohonan tersebut.
“Berapa jumlah karyawan yang diputus kontraknya dan tidak diperpanjang lagi, saya tidak tahu pasti. Juga nama perusahaannya, tapi yang jelas sudah ada perusahaan yang mengajukan pengurangan karyawannya,” kilah Dwi.
Seperti diketahui Pemkab Kediri memberikan insentif insentif kepada pelaku usaha berupa pajak daerah akibat imbas wabah Covid-19. Kebijakan tersebut diterbitkan Bupati Kediri melalui pengumuman No: 973/1130418.52/2020 tertanggal 13 April 2020.
Pengumuman tersebut tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran dan/atau Pengurangan atas Ketetapan Pajak Daerah di Kabupaten Kediri. Intinya isi pengumuman sebagai bentuk perhatian pemkab dengan memberikan insentif kepada pengusaha yang terkena dampak pencegahan Covid-19.
“Bupati pasti memperhatikan semua sektor yang terdampak Covid-19. Jadi ngga ada yang diabaikan, semua harus melalui proses pembahasan yang melibatkan semua bagian/dinas terkait,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Krisna Setyawan. (gos)